Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kembali mengajukan usul formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Tahun 2021
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin. DIAN SARI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kembali mengajukan usul formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk tahun 2021.Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin, bahwa pemkab hingga kini masih kekurangan pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (11/11/2020).
Inshallah tahun depan 2021 kan usulannya sudah masuk, memang formasinya tahun depan, kalau dari kita sendiri mengusulkan 1230.
"Untuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ada 174 sedangkan CPNS kita usulkan 1064," kata Khairudin
Usul formasi CPNS 2021 tersebut, lanjut Khairudin, sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tambah Khairudin, bila usulan itu disetujui oleh KemenPAN-RB.
Nantinya akan dilihat lagi dari segi kemampuan pemkab dalam memberikan gaji, segi formasi yang diusulkan.
"Biasnya nanti entah itu 50 persen atau 200 atau 300 orang yang dibutuhkan, artinya menutupi kekurangan pegawai," kata Khairuddin.
(TribunKaltim/Dian)