Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampaknya masih akan mengalami kekurangan Pengelola Analisis Dampak Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup.
Pasalnya, dari jumlah yang tersedia tak ada yang berhasil mengisi full satu kuota formasi yang dibutuhkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas menjelaskan, posisi tersebut seharusnya diisi oleh dua orang namun hanya terisi satu lantaran tidak ada peserta CPNS.
“Formasi tidak terisi karena pada Seleksi Kompetensi Bidang dari dua kuota yang tersedia hanya terisi satu,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/11).
Ia menambahkan, sebelumnya ada 37 formasi CPNS tahun 2020 di Kabupaten Bandung Barat yang kosong. Namun, sampai saat ini 36 formasi diantaranya sudah terisi oleh pusat.
“Dari 318 formasi yang tidak terisi itu hanya satu formasi,” katanya.
Sementara itu, untuk kuota CPNS dan P3K tahun 2021 Pemkab Bandung Barat telah mengajukan sebanyak 605 formasi yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, tehnis dan pendidikan.
“Kita telah mengajukan formasi CPNS dan P3K melalui e-formasi,” katanya.
Formasi tersebut, kata Asep, dari jumlah yang diajukan sebanyak 605 formasi ini 36,4 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya bagi P3K.
“Sebanyak 64,6 persen diperuntukkan bagi P3K dan didominasi bagi tenaga guru sebanyak 390 orang karena tahun 2021 kuota CPNS bagi guru tidak ada,” pungkasnya.