3 Kriteria Penerima BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta

Asik, BLT Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Buruan Cek di Bank BRI atau BRI Syariah // Pixabay Ekoanug Jelang akhir tahun Desember 2020, dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta masih akan disalurkan kepada tiga penerima berikut.

Penyaluran dana bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta hingga saat ini masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga juga terlihat masih menyalurkan berbagai dana bantuan.

Termasuk salah satunya bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta tersebut.

Adapun tujuan adanya penyaluran dana bantuan ini yaitu guna membantu kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Serta akan dibagikan kepada para pengajar dan guru honorer yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan tersebut.

Jadi, bagi para peserta guru honorer dan PTK non PNS sudah bisa segera mengecek pencairan dananya.

Kabarnya dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta akan disalurkan untuk tiga penerima yang telah memenuhi persyaratan.

Dilansir melalui situs resminya, berikut tiga penerima yang berhak dapat BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 juta.

1. Peserta tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

2. Peserta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih termasuk dalam penerima yang berhak dapat bantuan.

3. Peserta tidak terdaftar dalam program bantuan lain seperti kartu prakerja dan Banpres UMKM, guru honorer dan PTK non PNS yang resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

              Adapun besaran dana yang didapat peserta yang mendaftar bantuan BSU BLT Guru Madrasah Kemenag yakni sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.

Jadi, bagi kamu yang termasuk tiga penerima di atas sudah dapat mengecek nama penerima apakah telah dinyatakan lulus atau tidak.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag