Laporan Zubir I Langsa
Sebanyak 33 orang dari 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum dan cumlaude tahun 2019 lingkungan Pemko Langsa, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK Pengangkatan bagi para CPNS baru Pemko Langsa ini diserahkan oleh Wakil Wali Kota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM di aula Setdako setempat, Selasa (29/12/2020) pagi.
Kepada CPNS juga harus diingat bahwa telah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan pada seluruh instansi di lingkungan Pemko Langsa, dan stidak minta pindah ke daerah lain selama 10 tahun.
"Apabila ada yang mengajukan pindah ke daerah lain maka Pemko Langsa akan memberhentikan saudara sebagai CPNS dan PNS," tegasnya.
Marzuki Hamid juga menyampaikan, dengan diangkatnya 33 orang sebagai CPNS ini akan diberikan masa percobaan, yang merupakan masa prajabatan paling lama 1 tahun.
Terhitung mulai tanggal diangkat sebagai calon PNS. Sehingga belum ada jaminan kepada mereka untuk diangkat menjadi PNS.
Menurut Marzuki Hamid, sampai dengan saat ini profesi sebagai PNS banyak mendapat sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat.
Salah satu alasannya, karena mendapat gaji tetap. Kondisi ini membuat persaingan menjadi PNS semakin ketat dan penuh perjuangan.
Ditambah lagi dalam pelaksanaan seleksi CPNS dengan kondisi dalam pandemi covid 19 yang sangat mengkhawatirkan.
Untuk itu kepada para CPNS yang telah menerima SK CPNS pada hari ini, agar dapat bersyukur.
"Dan kepercayaan yang telah diberikan untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik " ujarnya.
Disamping itu, Wakil Wali Kota, juga mengingatkan kepada CPNS agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, inovasi.
"Dan etika sebagai PNS yang harus melekat pada diri. Keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan Anda," ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Langsa Samino, SH menjelaskan Pemerintah Kota Langsa menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk formasi tahun 2019 sebanyak 52 formasi jabatan.
Terdiri atas tenaga guru berjumlah 22 orang, tenaga kesehatan dokter berjumlah 9 orang, tenaga kesehatan teknis (perawat) berjumlah 3 orang.
Lalu, tenaga kesehatan teknis (non perawat) berjumlah 10 orang, dan tenaga teknis (pelaksana administrasi) berjumlah 8 orang
Namun, hasil dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta yang lulus sebanyak 34 orang.
Terdiri atas tenaga guru berjumlah 8 orang, tenaga kesehatan dokter berjumlah 7 orang, tenaga kesehatan teknis (perawat) berjumlah 3 orang.
Selanjutnya, tenaga kesehatan teknis (non perawat) berjumlah 8 orang, tenaga teknis (pelaksana administrasi) berjumlah 7 orang.
Kemudian untuk pengajuan usul penetapan NIP dilaksanakan tanggal 17 November 2020 lalu untuk 34 orang dan telah disetujui sebanyak 33 orang. Kekuarangan 1 orang masih menunggu proses dari BKN Pusat.
"Berdasarkan usulan penetapan NIP yang telah ditetapkan BKN sebanyak 33 orang ini, telah dibuat surat keputusan Pengangkatan CPNS yang akan diserahkan hari ini," tutup Samino.(*)Aceh Tribun