BSU BLT guru honorer Kemendikbud ini sudah mulai dicairkan ke rekening penerima pada bulan November 2020.
Pencairan dana BSU BLT guru honorer akan dicairkan hingga Desember 2020 ini.
Program BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK ini akan diberikan kepada 2.034.732 GTK dan PTK atau para tenaga pendidik honorer.
Baik itu dosen, guru, atau tenaga Tata Usaha (TU).
Dari 2.034.732 tenaga pendidik tersebut 162.277 akan diberikan kepada dosen baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kemudian 1.634.832 untuk tenaga guru dan pendidik baik itu negeri atau swasta, serta tenaga tata usaha seperti tenaga perpustakaan, tenaga administrasi dan tenaga umum sebanyak 237.623 orang.
Program BSU BLT guru honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
Kalian harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan wajib untuk mendapatkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer sebesar Rp1,8 juta ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus Non-PNS.
3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.
4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
Calon penerima BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta dan hanya akan diberikan sebanyak satu tahap saja.
Para calon penerima BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK akan diberikan waktu sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening yang sudah dibuatkan pemerintah dan mencairkan dana sebesar Rp1,8 juta mereka.
Rekening tersebut harus diaktifkan oleh calon penerima dengan membawa beberapa dokumen yang dipersyaratkan, yang bisa kalian cek di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Ikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui di mana letak Bank penyalurmu dan apakah dana BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK-mu dicairkan.
1. Silahkan buka ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).
2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di pddikti.kemdikbud.go.id
3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.
4. Silahkan gunakan akun PTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info GTK.
5. Setelah berhasil login, informasi tentang status pencairan dana, syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul serta di Bank penyalur mana rekening kalian nanti.
6. Silakan lengkapi persyaratan yang kurang tersebut.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: Kemendikbud