Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengusulkan sebanyak 632 formasi guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Pemberdayaan Kepegawaian Sumber Daya Manusia BKPSDM Aceh Singkil Abdul Rahman mengatakan, usulan pengangkatan tersebut disampaikan Pemkab Aceh Singkil kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sudah kita usulkan sesuai kebutuhan kita, semoga dalam waktu dekat usulan kita dikabulkan," kata Abdul Rahman, Selasa (15/12/2020).
Lanjutnya, dari 632 formasi PPPK yang diusulkan untuk tahun 2021 mendatang terdiri dari 356 guru SD dan 279 guru SMP.
Adapun proses rekrutmennya, kata Rahman, akan dibuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta.
"Intinya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," ujarnya.
Selain itu, lanjut Rahman, rekrutmen itu juga menerima para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Rekrutmen PPPK tersebut dibuka bagi guru honorer mulai dari usia 20 sampai 59 tahun, atau kurang dari setahun menjelang masa pensiun.
"Proses seleksi nantinya akan dilakukan mulai tahun 2021 melalui verifikasi, sebelum ditetapkan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kemenpan-RB membuka penerimaan PPPK 2021 melalui aplikasi e-formasi pengajuan.
Pengajuan tersebut dibuka sampai 31 Desember 2020.