Tahun 2020 dipastikan tidak ada penerimaan CPNS dan dibuka penerimaan kembali pada CPNS 2021.
CPNS 2021 nanti membuka penerimaan formasi lebih banyak dibanding CPNS 2019.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, pun membenarkan informasi tersebut.
"Betul. Insyaallah akan ada pengadaan CPNS formasi tahun 2021," kata Andi kepada media Jumat,23 Oktober 2020 lalu.
Dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang harus dilakukan seperti mendaftar CPNS.
Pada saat mendaftar, ada beberapa alur yang harus dilakukan.
Adapun beberapa hal yang harus diketahui atau dilakukan oleh pelamar CPNS 2021 mengenai alur dalam mendaftar CPNS.
Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi alur pendaftaran bagi para pelamar CPNS 2021 untuk menghindari kesalahan saat mendaftar nanti.
Berikut 8 alur pendaftaran yang harus dilalui oleh pelamar CPNS 2021.
- Membuka portal SSCANS, https://SSCN.bkn.go.id
- Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dari Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
- Log In menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan dan sekaligus unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi Biodata
- Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data dan unggah dokumen
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume Anda
- Tahap seleksi dengan verifikasi pendaftaran
BKN mengingatkan dalam perbaikan diperkenankan selama dalam tahap simpan data.
Namun, setelah submit atau kirim data lamaran, maka tidak dapat mengubah kembali data yang sudah diisi tersebut.
Selain itu, sangat dianjurkan agar pelamar CPNS 2021 mendaftar menggunakan PC atau laptop dan tidak menggunakan smartphone atau tablet. ***
Editor: Mula Akmal
Sumber: Berbagai Sumber