Setelah seluruh CPNS mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Nasional, BKPSDM Aceh Jaya akan melanjutkan dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK)...
Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat. Setelah seluruh CPNS mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Nasional, BKPSDM Aceh Jaya akan melanjutkan dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masih melakukan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 187 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Hal itu disampaikan oleh kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat , Senin (28/12/2020)
Menurutnya, saat ini masih ada sebagian formasi yang belum dikeluarkan NIP oleh BKPSDM, hingga menyebabkan SK pengangkatan belum dapat diproses.
"Sebagian sudah ada, hanya saja ada juga yang belum ada," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pihaknya sendiri menargetkan penyerahan SK sekaligus pelantikan pada Januari mendatang, jika seluruh formasi sudah dikeluarkan pertek oleh BKN.
Para CPNS itu sendiri, juga akan ditempatkan sesuai dengan formasi dan lokasi yang dipilih dan sudah disampaikan kepada para CPNS saat pengumuman kelulusan.
"Untuk penempatan dilakukan sesuai dengan informasi yang disampaikan pada saat pengumuman kelulusan, jadi tidak ada perubahan," tandasnya.
"Kita tunggu akhir bulan ini, katanya pada akhir bulan seluruh formasi akan dikeluarkan pertek oleh BKN. Setelah semua selesai, kita langsung buatkan SK pengangkatan dan langsung dilakukan pengambilan sumpah," tutupnya. (*)Aceh Tribun