Cara Cek BLT Guru Honorer Kemenag, Sudah Cair ke 391 Ribu Guru Madrasah Non PNS

BLT Guru Honorer Kemenag sudah cair ke 391 ribu Guru Madrasah non PNS, Anda termasuk? cek di sini /Antara Sejak 17 Desember lalu, notifikasi pencairan subsidi gaji BLT guru honorer sudah dikirim ke aplikasi Simpatika. Kini, Kemenag telah mencairkan BLT guru honorer ke 391 ribu kepada guru RA/Madrasah non PNS.

Diketahui, guru yang dinyatakan sebagai penerima subsidi gaji BLT guru honorer ialah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA.

Guru tersebut juga telah memenuhi persyaratan seperti memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berpenghasilan di bawah Rp5 juta, bukan penerima program bantuan seperti Kartu Prakerja atau BLT lainnya.

Program bantuan dana hibah berupa subsidi gaji BLT guru honorer ini akan disalurkan langsung melalui rekening penerima yang baru dibuat oleh bank penyalur. Rekening baru ini akan dibuatkan oleh tiga bank yaitu BTN, BRI, dan BRI Syariah.

Nantinya, para guru akan menerima dana bantuan subsidi gaji BLT guru honorer sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan satu kali pencairan untuk periode 3 bulan, Oktober hingga Desember 2020 atau sebesar Rp600ribu per bulan.

“Sehari setelah pengumuman, 391.924 guru madrasah Non PNS sudah mengakses aplikasi Simpatika,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Madrasah, M Zain yang dikutip di situs Kemenag.

Menurut Zain, hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 guru madrasah bukan PNS yang berhak menerima BSU. Artinya lebih 70% guru yang sudah memproses pencairan BSU nya.

Para guru penerima BLT guru honorer dapat melakukan pengecekan notifikasi di akun Simpatikanya masing-masing. 
Berikut panduan mengecek nama penerima BLT guru honorer di Simpatika Kemenag:

1. Akses layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

4. Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan akan muncul notifikasi “Selamat,…., Anda ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),”

Jika sudah menerima notifikasi pada akun Simpatika, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika.

  Kedua, guru mendatangi kantor bank yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), serta tiga surat yang telah dicetak dan juga sudah ditandatangani di atas materai maupun tidak.

Ketiga, setelah sampai di bank, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

Baca Juga: Cek di Sini! Bantuan Untuk Guru PAI, Kemenag: 79.181 Guru Akan Terima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Guru dapat langsung mengambil dana BLT guru honorer tersebut atau menyimpannya sebagai tabungan.***

Editor: Agus Satia Negara

Sumber: Kemenag