Lowongan CPNS 2021 akan dibuka setelah bulan Mei tahun depan. Berbagai dokumen sebaiknya dipersiapkan dari sekarang agar tidak menghambat dalam pendaftaran CPNS tersebut.
Pemerintah memang belum mengumumkan tanggal pasti untuk pembukaan atau persyaratan terkait lowongan CPNS 2021 ini. Namun, dokumen untuk pendaftaran CPNS ini biasanya tak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk pendaftaran CPNS 2019 misalnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan pernah menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pass foto ukuran 4x6 dan swafoto.
"Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB," kata Ridwan kepada detikcom 10 November 2019.
Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju. Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.
"Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang di-upload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya," tambahnya.Ridwan juga menjelaskan, banyak peserta CPNS yang kelabakan saat melakukan pendaftaran karena tidak menyiapkan dokumen tersebut jauh-jauh hari. Banyak pelamar yang baru men-scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.
Berkaca dari itu, berbagai dokumen memang perlu disiapkan jauh-jauh hari untuk mengikuti CPNS 2021. Harapannya, pendaftaran CPNS 2021 berlangsung mulus tanpa kendala yang berarti.(acd/hns)