Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, Kanreg V Jakarta merupakan instansi yang mengurusi wilayah penetapan NIP di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung, dan Provinsi Kalimantan Barat.
"Jadi wilayah kerja Kanreg V Jakarta ini mencakup Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi DKI Jakarta," ujar Paryono , Minggu, (6/12/2020).
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, ada 31 instansi yang telah mengusulkan penetapan NIP CPNS formasi tahun 2019.
Untuk kalian nich yang telah sabar menunggu...
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) December 6, 2020
Berikut disampaikan rekapitulasi penetapan NIP per 3/12/2020...
Untuk instansi yang blm ada progres... Ditunggu ya... Karena akan dikerjakan sesuai urutan usul masuk ke Kanreg V BKN.. ?? pic.twitter.com/xFJ2ZRij1A
Data ini terakhir diperbarui pada 3 Desember 2020. Berikut rincian 31 instansi tersebut:
- Pemerintah Kabupaten Ketapang, usul masuk sebanyak 124, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 124
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang, usul masuk sebanyak 78
- Pemerintah Kabupaten Landak, usul masuk sebanyak 206
- Pemerintah Kabupaten Melawi, usul masuk sebanyak 129
- Pemerintah Kabupaten Sekadau, usul masuk sebanyak 199
- Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, usul masuk sebanyak 216
- Pemerintah KabupatenKayong Utara, usul masuk sebanyak 172
- Pemerintah Kabupaten Pontianak, usul masuk sebanyak 388
- Pemerintah Kabupaten Singkawang, usul masuk sebanyak 142
- Pemerintah Provinsi Lampung, usul masuk sebanyak 410
- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, usul masuk sebanyak 356, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 54
- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, usul masuk sebanyak 475
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, usul mausk sebanyak 59
- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, usul masuk sebanyak 165
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, belum ada usul masuk
- Pemerintah Kabupaten Tanggamus, usul masuk sebanyak 272
- Pemerintah Kabupaten Way Kanan, usul masuk sebanyak 73
- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, usul masuk sebanyak 166, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 102
- Pemerintah Kabupaten Pesawaran, usul masuk sebanyak 226, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 226
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, usul masuk sebanyak 80
- Pemerintah Kabupaten Pringsewu, usul masuk sebanyak 321
- Pemerintah Kabupaten Mesuji, usul masuk sebanyak 146
- Pemerintah Kota Metro, usul masuk sebanyak 139
- Pemerintah Kota Bandar Lampung, belum ada usul masuk
- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, usul masuk sebanyak 3.405
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, usul masuk sebanyak 345
- Pemerintah Kabupaten Sambas, usul masuk sebanyak 351
- Pemerintah Kabupaten Sanggau, usul masuk sebanyak 200
- Pemerintah Kabupaten Sintang, usul masuk sebanyak 238, telah di-ACC penetapan NIP sebanyak 238
- Pemerintah Kabupaten Mempawah, usul masuk sebanyak 144
- Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, usul masuk sebanyak 145.
Hasil pemeriksaan dan penelitian usul NIP dari instansi dikategorikan berupa:
- Usul penetapan NIP yang Memenuhi Syarat (MS) ditetapkan NIP oleh BKN
- Usul penetapan NIP yang bahannya tidak lengkap (BTL) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi untuk dilengkapi
- Usul penetapan NIP yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi.
Paryono mengatakan, BKN telah meminta laporan penetapan NIP di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
"Saya sudah meminta data (penetapan NIP) di semua kabupaten/kota dan instansi pusat, karena penetapan NIP kan tersebar di seluruh kantor regional BKN, namun belum dikirimkan," ujar Paryono.
Proses penetapan NIP dapat berlangusng selama 12 hari kerja.
Ia menjelaskan, mekanisme penetapan NIP dimulai November hingga Desember 2020. Proses pengecekan NIP dilakukan di BKN.
Setelah NIP ditetapkan oleh BKN, nNIP akan diserahkan ke instansi.
Selanjutnya, instansi menerbitkan SK CPNS.
4 Desember 2020, Paryono mengungkapkan, durasi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan SK CPNS bergantung pada masing-masing instansi.
Ia mengatakan, proses SK CPNS tidak akan memerlukan waktu lama.
Adapun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK CPNS tergantung pada kapan berkas usul tersebut disampaikan ke BKN.
Langkah-langkah pengusulan NIP
18 November 2020, langkah-langkah pengusulan NIP CPNS diatur dalam Peraturan BKN 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Berikut rinciannya:
1. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi menyampaikan usul penetapan NIP kepada BKN, termasuk kelengkapan dokumen pemberkasan peserta yang sudah diverifikasi oleh masing-masing instansi.
2. Tim Pengadaan BKN akan lakukan pengecekan atau validasi berupa pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan dokumen-dokumen yang sudah diverifikasi instansi, apakah sudah sesuai dengan administrasi atau persyaratan dan regulasi pelaksanaan seleksi CPNS.
3. Hasil pemeriksaan dan penelitian usul NIP dari instansi dikategorikan berupa: usul penetapan NIP yang Memenuhi Syarat (MS) ditetapkan NIP oleh BKN; usul penetapan NIP yang bahannya tidak lengkap (BTL) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi untuk dilengkapi; dan usul penetapan NIP yang tidak memenuhi syarat (TMS) dikembalikan dengan surat pemberitahuan ke instansi.
4. PPK dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah menerima penetapan NIP dari BKN, kemudian membuat keputusan pengangkatan (SK CPNS).
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) serta pertimbangan teknis penetapan NIP secara digital.