Disdik Kota Bandung belum mengajukan jumlah kebutuhan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan PPPK untuk tenaga guru pada 2021ilustrasi- Disdik Kota Bandung,
Cucu Saputra mengaku belum mengajukan jumlah kebutuhan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru pada 2021 Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra mengaku belum mengajukan jumlah kebutuhan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru pada 2021
"Belum, nanti itu mah di 2021," ujar Cucu, di Balai Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Cucu mengaku antusias mendengar kabar bahwa Pemerintah Pusat bakal kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Maka kalau ada kebijakan rekrutmen PNS dan P3K oleh Pemerintah kami sangat antusias dan merespons positif. Tapi, jumlah yang diajukannya belum, yang pasti bahwa jumlah guru honorer yang bertugas di Sekolah Negeri di Kota Bandung non PNS nya diangka hampir 9 ribu, belum yang di swasta. Ini artinya menggambarkan kebutuhan guru," katanya.
Idealnya, kata dia, di sekolah negeri tidak ada guru honorer. Namun, faktanya hingga saat ini masih banyak guru berstatus non PNS.
Cucu pun belum memastikan apakah nantinya guru honorer K3 akan diprioritaskan atau tidak, yang pasti semuanya bakal diputuskan tahun depan.
"Itu belum ada keputusan apakah guru honorer K3 atau bukan," ucapnya.