Dokumen Yang Harus dibawa Jika Ingin Subsidi Gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Cair

Ratna Padya Rohani
Dokumen Yang Harus dibawa Jika Ingin Subsidi Gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta Cair

Saat Anda akan melakukan pencairan dana Subsidi Gaji BLT Gaji Guru Madrasah Rp1,8 juta, jangan sampai dokumen penting ini tertinggal, jika ingin langsung cair uangnya.

Pemerintah akan menyalurkan dana subsidi gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta kepada guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS dan tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA Kementerian Agama (Kemenag).

Penyaluran dana Subsidi gaji ini akan dilakukan selama 3 kali pencairan dengan total Rp1,8 juta, satu kali penyaluran akan diberikan senilai Rp600 ribu.

Penerima yang telah terdaftar di Emis, Simpatika, atau Siaga Kemenag akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur, nantinya uang subsidi gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta akan diberikan langsung ke rekening tersebut.

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan penerima dana subsidi gaji BLT Guru Honorer Rp1,8 juta, segera login simpatika.kemenag.go.id dan ikuti langkah berikut ini:

  1. Login ke laman Simpatika di simpatika.kemenag.go.id
  2. Isi Nomor akun atau Nomor pegawai/nama/NUPTK dan isi passwordnya
  3. Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar
  4. Kemudian klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’
  5. Lalu muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidik (PTK)
  6. Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka dana tersebut bisa dicairkan. Apabila belum ada, PTK bisa menghubungi pimpinan madrasah setempat.

Penerima Subsidi Gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta segera cek simpatika.kemenag.go.id atau Siaga untuk mengunduh beberapa surat, diantaranya:

  1. SK Penetapan Penerima Subsidi Gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta
  2. Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  3. Surat SPTJM ditandatangani dengan materai.

Bagi penerima yang akan mencairkan uang Subsidi Gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta melalui bank penyalur, diharapkan untuk membawa dokumen berikut ini:

  1. SPTJM yang sudah ditandatangani dengan materai
  2. KTP
  3. SK Penerima bantuan.

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan dana Subsidi Gaji BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta hanya kepada penerima yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Berpenghasilan kurang dari Rp5 juta
  3. Bukan penerima program Kartu Prakerja
  4. Bukan penerima BSU lainnya
  5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Kartu Prakerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Pihak Kemenag menyampaikan bahwa penyaluran ini akan dilakukan paling lambat hari Senin 14 Desember 2020.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh