Fakta-Fakta Penerimaan Guru Honorer Lewat Seleksi PPPK 2021

Guru Honorer /Antara Foto/Muhammad Adimaja Seleksi PPPK 2021 telah resmi diumumkan oleh Kemdikbud dan akan dilaksanakan pada Maret 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

Seleksi CPNS 2021 juga telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang sebelumnya meniadakan pembukaan CPNS 2020 dikarenakan pandemi Covid-19.

Informasi yang diterima seputar seleksi CPNS 2021 nanti yakni formasi yang diprioritaskan akan diisi oleh formasi guru dan tenaga kesehatan, terutama untuk daerah-daerah terpencil.

Pembukaan formasi guru juga direncanakan oleh pemerintah lewat perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

Perekrutan 1 juta guru ini atas usulan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa perekrutan guru akan melalui jalur PPPK dan juga ditambah tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

  1. Pembukaan formasi lain

Selain rekrutmen guru lewat PPPK, nantinya juga akan dibuka formasi lainnya lewat jalur yang sama. Namun kuotanya disesuaikan dengan kebutuhan, yang sebelumnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian atau Lembaga-Lembaga terkait dengan bidang yang akan diisi.

  1. CPNS 2021 masih dalam tahap inventarisasi

Sampai detik ini, pembukaan CPNS 2021 masih dalam tahap invenstarisasi. Dengan kata lain, formasi-formasi yang akan dibuka masih dalam tahap pengusulan dari sejumlah daerah, kota, dan provinsi untuk kemudian dimusyawarahkan kembali mengenai kuota dan jumlah formasinya.

  1. Tenaga Administrasi akan dikurangi

Pembukaan formasi untuk tenaga administrasi juga akan dikurangi. Hal ini berdasarkan data yang menunjukkan bahwa ada 1,6 juta tenaga administrasi yang termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Itulah beberapa fakta terkait perekrutan melalui jalur PPPK. Untuk saat ini, kabar seputar seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan diinformasikan kembali paling lambat pada Desember 2020 sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Maka dari itu, bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ataupun perekrutan jalur PPPK 2021, simak selalu berita yang disampain pihak BKN agar tidak tertinggal informasi penting.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber