Fakta Lowongan CPNS 2021

https: img.okezone.com content 2020 12 26 320 2334027 siap-siap-lowongan-cpns-2021-begini-faktanya-gesKRIdhOD.jpg PNS (Foto: Koran Sindo)

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Jakarta, Minggu (27/12/2020).

1. BKN Belum Tentukan Waktu Pembukaan Seleksi CPNS 2021

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan meskipun belum diketahui kapan, namun proses seleksi CPNS kemungkinan besar akan kembali dibuka.

“Peluangnnya ada karena untuk tahun 2020 tidak ada penerimaan ASN,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

2. Pembukaan CPNS untuk Memenuhi Kebutuhan Pegawai Pemerintah

Menurut Aris, penerimaan CPNS bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di institusi pemerintahan baik pusat maupun daerah. Sehingga instansi yang bersangkutan bisa memenuhi dan melaksanakan tugas dan fungsinya.

3. Pengadaan CPNS Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Oleh karena itu lanjut Aris, proses pengadaan formasi CPNS akan dilihat dari kebutuhan. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan jumlah kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.

“Proses pengadaan CPNS dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Saya belum bicara boleh atau tidaknya di tahun 2021,” kata Aris.

4. 162.484 PNS Akan Pensiun pada 2021

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam periode 2021-2024 ada sekitar 706.438 pegawai negeri sipil yang akan pensiun. Pada 2021, ada 162.484 pegawai yang akan pensiun baik itu karena batas usia pensiun (BUP) atau non bup.

Kemudian pada 2022 dan 2023 jumlah pegawai yang pensiun meningkat yakni masing-masing 180.534 dan 187.381 pegawai. Pada 2024, jumlah pegawai yang akan pensiun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sebab pada tahun ini, jumlah pegawai pensiun hanya sekitaran 176.039 pegawai saja.

Sementara itu, pada periode 2019-2020 ada 325.476 pegawai yang sudah pensiun. Adapun rinciannya adalah ada 180.905 pegawai yang pensiun di tahun 2019, kemudian ada sekitar 144.571 pegawai yang pensiun pada tahun ini alias 2020.

5. Tenaga Administrasi Akan Dipangkas

KemenpanRB akan mengurangi pengadaan tenaga administrasi. Hal ini dikarenakan tenaga administrasi saja banyak yang ditugaskan sebagai guru dan tenaga kesehatan.

"ASN kita yang 1,6 juta yang merupakan tenaga administrasi itu menjadi banyak dapat tugas sebagai guru dan tenaga kesehatan. Di mana kebutuhan guru, perawat, bidan, dan dokter baik di puskesmas pembantu, puskesmas di kecamatan, dan rumah sakit rujukan sangat kurang sekali," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.