Formasi Khusus Jalur Cumlaude di Seleksi CPNS 2021

Informasi CPNS 2021: Menang Banyak! Mendaftar Formasi Jalur Cumlaude di Seleksi CPNS 2021 //PRFM
Berpotensi menang banyak, ikut seleksi CPNS 2021 dengan mendaftar melalui formasi jalur cumlaude.

Jalur cumlaude sangat mungkin dibuka di seleksi CPNS 2021 karena banyak formasi yang membutuhkan keahlian khusus.

Seperti sudah dibocorkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, pada seleksi CPNS 2021 dibutuhkan 1 juta guru dan tenaga kesehatan.

Sehingga masuk akal jika formasi cumlaude difasilitasi untuk menjaring peserta seleksi CPNS 2021 yang berkualitas.

Untuk memahami lebih jelas pengaturan pelamar khusus formasi jalur cumlaude, mencermati Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 37 Tahun 2018.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari 2 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Materi SKD terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penentuan kelulusan ditentukan berdasarkan nilai passing grade.

Nilai passing grade SKD adalah standar ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar.

Nilai passing grade SKD ditentukan dari Nilai Kumulatif SKD (nilai akhir hasil penjumlahan dari 3 nilai materi) dan nilai minimal masing-masing materi.

Pemberian alokasi khusus cumlaude ini memberikan beberapa keuntungan bagi calon pelamar. Beberapa keuntungan pelamar formasi khusus cumlaude yaitu:

1. Jumlah pesaing dalam jabatan formasi khusus cumlaude kemungkinan relative sedikit dibandingkan jabatan formasi umum.

2. Peluang diterima sebagai PNS semakin besar dikarenakan kemungkinan jumlah pesaing relatif sedikit.

3. Indikator passing grade SKD pelamar khusus cumlaude lebih sedikit, hanya 2 yaitu Nilai Kumulatif sebesar 298 dan Nilai TIU sebesar 85. Sedangkan indikator passing grade SKD pelamar umum ada 4, yaitu passing grade Nilai Kumulatif sebesar 298, TKP sebesar 143, TIU sebesar 80 dan TWK sebesar 75.

4. Passing grade Nilai TKP dan TWK tidak ditetapkan batas minimal/ fleksibel, sedangkan bagi pelamar umum ditetapkan.

Dengan memperhatikan beberapa keuntungan di atas patut dipertimbangkan para calon pelamar lulusan cumlaude memanfaatkan “ke-khusus-an” yang diberikan pemerintah.

Walaupun tidak ada larangan apabila para lulusan cumlaude memilih jalur yang biasa saja

Itulah keuntungan mengikuti seleksi CPNS 2021 melalui formasi jalur cumlaude. Selamat mencoba!***

Editor: Muhammad Nur

Sumber: BKPP Kab. Sleman