Kabarnya, seleksi PPPK 2021 akan dibuka dengan sejuta kuota dengan formasi guru sebagai prioritas.
Namun, belum disebutkan secara rinci kapan seleksi PPPK 2021 akan dibuka dan seperti apa tahapannya.
Pemerintah memang belum merilis secara rinci tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021.<
Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:
- Nomor Peserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6. Melengkapi Data yang diperlukan
- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya