Guru Wajib Tau Informasi PPPK 2021 Ditjen GTK Kemendikbud,

Sandi Susandi
Update Informasi PPPK 2021 Ditjen GTK Kemendikbud, guru wajib tau /Kemendikbud Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bagi para guru di lingkungan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) kini menemukan titik terang.

Pasalnya, pemerintah sudah melakukan koordinasi terkait pemantapan formasi rekrutmen Guru PPPK 2021 di region Bali.

Tak hanya dilakukan di Bali, koordinasi dan sosialisasi ini juga akan digelar di region lain, seperti Semarang dan Yogyakarta.

Koordinasi yang dilakukan di Bali ini turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Prof Dr Nunuk Mpd, Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, adn Badan Kepegawaian Negara Anna Hasnah Hasaruddin SE. MM yang membuka langsung kegiatan koordinasi formasi guru PPPK 2021 ini.

Koordinasi tersebut digelar pada Kamis, 10 Desember 2020, digagas Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud, sekaligus lanjutan dari amanat kementerian atau lembaga mengenai pemenuhan kebutuhan satu juta guru di lingkungan Kementerian Pendidikan.

"Region Bali adalah kelanjutan koordinasi sejenis yang digelar sebelumnya di wilayah Makassar dan Batam. Tercatat ada 210 perwakilan dari pejabat teknis Pendidikan, Pejabat Teknis Kepegawaian Daerah (BKD) serta Oprator Data BKD dari 4 provinsi dan 13 Kabupaten/Kota yang hadir," ungkap Nunuk, seperti dikutip dari situs instagram @dirjen_gtk.

Nunuk menjelaskan, guru honorer ini wajib diperjuangkan dan ditingkatkan martabat serta pendapatannya dengan mendaftarkan para guru dalam seleksi.

Menurutnya, ada dua hal yang berbeda dalam seleksi PPPK 2021 nanti, pertama calon peserta harus sudah terdaftar sampai akhir tahun 2020. Kedua, bagi yang sudah melakukan pendaftaran namun tidak lulus seleksi bisa mengikuti seleksi selanjutnya, dalam artian para guru bisa mengikuti seleksi sampai tiga kali.

"Proses koordinasi dan konsultasi secara langsung yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempermudah penyusunan dan pemetaan formasi sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing," tuturnya.

"Dengan demikian proses pengajuan formasi guru PPPK 2021 oleh pemerintah daerah dapat diselesaikan Desember 2020," sambung Nunuk.

Seperti diketahui, dalam rapat koordinasi sebelumnya Ditjen GTK Kemendikbud menyampaikan, target jadwal persiapan seleksi PPPK 2021 yaitu data base kualifikasi guru dan kebutuhan guru.

"Regulasi pendukung pendidikan dan materi pembelajaran yang akan di berikan pada para calon PPPK ini," tandasnya. ***

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id