Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pihaknya masih terus mengebut proses penetapan NIP ini, sehingga diharapkan seluruh proses bisa rampung seluruhnya pada bulan ini.
“Targetnya selesai Desember (seluruh proses CPNS 2019,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (16/12/2020).
Paryono menjelaskan, setelah NIP diterbitkan, maka nantinya akan segera dikeluarkan SK dari CPNS. Penerbitan SK akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain itu, PPK juga akan segera menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama (SPMT). Nantinya, SPMT ini akan menjadi acuan jika CPNS sudah mulai bekerja.
“Setelah ditetapkan NIP-nya nanti PPK akan menerbitkan SK CPNS dan SPMT. CPNS nanti akan bekerja sejak SPMT diterbitkan oleh instansi,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai pembukaan CPNS tahun depan, Paryono enggan menjawabnya. Karena, kapan waktu pembukaan dan penetapan jumlah formasi ada di tangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Untuk CPNS tahun depan silakan koordinasi dengan KemenpanRB,” ucapnya.