Pasalnya pada 2021 pemerintah akan menggelar perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersamaan dengan penerimaan pegawai negeri.
Sebanyak satu juta guru akan menjadi target pada program penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021. Perekrutan akan dimulai sekitar Maret 2021.
Dikutip dari laman resmi gtk.kemdikbud.go.id program ini selain untuk memenuhi kebutuhan guru juga untuk memperjuangkan hak para guru honorer melalui kebijakan rekrutmen guru PPPK.
“Program ini adalah langkah Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional,” terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, Nunuk Suryani.
Nunuk juga menjelaskan program seleksi 1 juta guru PPPK juga ditujukan untuk memenuhi kuota kebutuhan guru di tahun 2021 yang mencapai 1 juta lebih
"Guru-guru honorer patut kita perjuangkan dan kita tingkatkan martabat serta pendapatannya dengan mendaftarkan mereka untuk dapat mengikuti seleksi,” ujar Nunuk.
Untuk mengikuti program ini, disyaratkan bagi guru honorer yang sudah tercatat di BKN, Dapodik dan tidak harus memiliki MMPK serta guru-guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik atau sudah lulus sertifikat profesi guru tapi tidak mengajar.
“Prioritas saat ini juga untuk guru honorer di sekolah negeri," terang Nunuk.
Kali ini guru honorer akan mendapat kesempatan istimewa. Pemerintah memberikan tiga kali kesempatan mengikuti ujian. Jika ujian pertama gagal, bisa diulang pada ujian kedua, dan kalau kedua gagal bisa mengikuti lagi pada ujian ketiga.
Untuk persiapan ujian pun pemerintah menyediakan fasilitas persiapan ujian. Materi dipersiapkan secara belajar daring yang dapat diperoleh semua peserta.
“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran,” kata Mendikbud Nadiem Makarim.
Pemerintah melakukan seleksi massal secara online untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021. *** Editor: Muhammad Hafid Sumber: gtk.kemdikbud.go.id