Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Sukur, S.Pd., M.Pd. di ruang kerjanya, Rabu (23/12/2020) menanggapi pemberitaan rri.co.id edisi Senin 21 Desember 2020 terkait dengan "Pemkab Bener Meriah Diminta Perhatikan Nasib Honorer".
"Sangat tidak benar bahwa Pemkab Bener Meriah dalam hal ini Bupati Bener Meriah Abuya Sarkawi tidak memperhatikan nasib honorer, khususnya tenaga honorer SD dan SMP, sebagaimana yang disebutkan salah seorang mahasiswa asal Bener Meriah Yudi Gayo yang seolah-olah Pemkab Bener Meriah tidak hadir dan tidak memperdulikan tenaga honorer SD dan SMP, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Singkil." sebut Sukur menjelaskan.
Dari 575 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Penerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga guru dengan rincian 448 fomasi untuk guru SD dan 127 guru SMP.
"Jadi sangat tidak benar Pemkab Bener Meriah tidak memperhatikan nasib honorer, khususnya tenaga honorer SD dan SMP, sebagaimana yang disebutkan Yudi Gayo, hanya saja ananda Yudi Gayo tidak mengetahui hal tersebut dan beliau juga tidak mengkonfirmasi ke kami."Demikian Kepla dinas pendidikan Bener Meriah Sukur.RRI