Kanreg XIII BKN Aceh Serahkan Penetapan 2.675 NIP CPNS 2019

Humas BKN, Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh Ojak Murdani menyerahkan Persetujuan Teknis (pertek) Penetapan NIP CPNS Tahun 2019 kepada sejumlah Instansi Pemerintah Daerah di wilayah kerjanya, Senin (14/12/2020) di aula Kantor Cabang Taspen Lhokseumawe. Ojak mengatakan Jumlah yang diserahkan ke instansi sebanyak 2.675 dari 2.914 usul yang masuk (92%), BTL (bahan tidak lengkap) masih dalam proses penyelesaian (8%).

Lebih lanjut, Ojak Murdani menyampaikan bahwa yang diserahkan pada acara ini adalah Persetujuan Teknis (Pertek) Penetapan NIP CPNS yang telah menggunakan pengesahan sistem Digital Signature (DS). “Digital tidak harus menciptakan suatu aplikasi, namun menggunakan aplikasi yang sudah ada (email, docudigital, google drive, open source, WhatsApp, sharing aplikasi dan TI lainnya) juga merupakan bentuk digitalisasi,” ujarnya.

Hadir dalam penyerahan pertek NIP meliputi Asisten 3 Administrasi Umum Kota Lhokseumawe Mehrabsyah, Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs Zakaria, Kepala BKPSDM se Wilayah Kerja Kanreg XIII, perwakilan dari Bank mandiri Taspen dan Brand Manager Taspen KC Lhokseumawe Azhar. HumasKanregBKNAceh