Ketentuan Pemberkasan P3K (PPPK) Provinsi Jawa Tengah Formasi 2019

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor D 26-30/V 249-2/99 tanggal 3 Desember 2020 perihal Usul penetapan NI PPPK Tahun 2019 secara elektronik dan Surat Elektronik Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Seleksi Nasional PPPK 2019 nomor K26-30/P6400/IV/19.01 perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan :

  1. Pengumuman Sekretaris Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 nomor 800/11114 tanggal 8 Desember 2020 tentang Pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019;
  2. Format Daftar Riwayat Hidup (mohon untuk dapat diisi sesuai dengan data masing-masing dan ditulis tangan);
  3. Format Surat Pernyataan 5 Poin (diisi sesuai data masing-masing dan ditulis tangan);

Dimohon kepada Calon PPPK yang namanya terlampir dalam pengumuman ini untuk dapat mempersiapkan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pengumuman dan membaca dengan seksama seluruh ketentuan yang dimaksud dalam Pengumuman

Download

1. Pengumuman

2. Format Daftar Riwayat Hidup

3. Format Surat Pernyataan