Menurut Huda, pemerintah daerah sepertinya tidak menerima secara utuh informasi rekrutmen 1 guru honorer sebagai PPPK, termasuk siapa pihak yang menanggung beban gaji dan tunjangan mereka.
“Kami menilai ada problem komunikasi sehingga program yang begitu strategis tidak mendapatkan respons semestinya dari pemerintah daerah,” dalam keterangan tertulis , Rabu (30/12/2020).
“Padahal kita tahu betapa para guru honorer sangat berharap bisa segera diangkat sebagai ASN,” kata dia.
Huda mengatakan, usulan formasi dari pemerintah daerah masih tergolong minim satu hari menjelang penutupan masa pendaftaran rekruitmen 1 juta guru honorer.
Oleh sebab itu, Huda meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) memperpanjang masa pendaftaran dan masifkan sosialisasi.
“Kami mendapat informasi hingga H-1 penutupan masa pendaftaran, pengajuan formasi kebutuhan guru dari pemerintah daerah masih minim,” kata Huda.
“Kami meminta agar ada perpanjangan masa pendaftaran sehingga makin banyak kesempatan bagi guru honorer memperbaiki nasib mereka,” ujar dia.
Huda mengatakan hingga pertengahan Desember lalu, jumlah usulan formasi guru dari pemerintah daerah baru 174.077 formasi.
Padahal, pemerintah menargetkan akan bisa merekrut 1 juta guru dengan skema PPPK.
“Pemerintah daerah sepertinya masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru, karena dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah,” ucap Huda.
Huda mengungkapkan, selama ini beban gaji dan tunjangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah baik dari unsur PNS maupun PPPK menjadi beban pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kata Huda, saat ada pembukaan rekrutmen 1 guru honorer menjadi PPPK, pemerintah daerah khawatir hal itu akan kian memperberat beban APBD.
“Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) sudah menegaskan jika sejuta guru honorer yang direkrut dengan skema PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat baik dari segi gaji dan tunjangannya,” ujar Huda.
Oleh karena itu, Politisi PKB ini mendesak agar Kemenpan RB dan Kemendikbud segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai asosiasi guru untuk memastikan kuota peserta rekrutmen 1 juta guru honorer terpenuhi.
Ia berharap, Kemenpan RB dan Kemendikbud bisa meyakinkan pemerintah daerah jika pengangkatan sejuta guru honorer sebagai PPPK ini tidak membebani keuangan daerah.
“Asosiasi guru juga harus bisa segera mengonsolidasikan para anggotanya untuk segera melakukan pendaftaran,” kata Huda.
Lebih jauh Huda berharap agar rekrutmen 1 guru honorer tahun 2021 ini juga mengakomodasi guru Pendidikan agama.
Pasalnya, ujar Huda, ada ratusan ribu guru Pendidikan agama yang mengajar di sekolah-sekolah negeri masih berstatus honorer.
Di sisi lain, Huda mengatakan, mereka ternyata tidak masuk formasi yang bakal direkrut dalam seleksi 1 juta guru honorer menjadai PPPK.
“Dalam surat edaran syarat penerimaan PPPK, guru Pendidikan agama tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan. Padahal jumlah mereka sangat banyak,” ucap Huda.
“Untuk guru Pendidikan agama Islam saja lebih dari 100.000 belum lagi guru Pendidikan agama lain. Dan mereka masih berstatus honorer. Jadi tidak ada salahnya jika mereka diakomodasi,” tutur dia.