Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 baru saja berakhir. Hasilnya pun telah diumumkan per 30 Oktober lalu. Kini, para peserta yang lolos seleksi tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan siap jadi PNS.
Namun, untuk jadi PNS pada periode tersebut bukan perkara mudah. Para peserta yang mau mengikuti tes CPNS 2019 dibuat menunggu lebih lama dari seleksi-seleksi sebelumnya.
Sebab, jadwal seleksi CPNS 2019 itu sempat diundur berbulan-bulan lamanya akibat ada pandemi COVID-19. Jadwal tes SKB CPNS 2019 yang seharusnya dilaksanakan Maret dan ditarget selesai Mei 2020 lalu.
Akan tetapi sampai bulan Agustus 2020, peserta masih belum bisa mengikuti saringan masuk jadi Abdi Negara tersebut. Penundaan tes SKB CPNS 2019 dipilih guna menghindari penularan COVID-19.
Seperti apa lika-liku tes CPNS 2019 yang sempat ter-pending karena Corona tersebut? Cek Kaleidoskop 2020 berikut yang dirangkum :
1. Sebelum Corona tes SKD CPNS 2019 Berjalan Mulus
Tes CPNS 2019 dimulai dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD CPNS 2019 dilaksanakan pada 27 Januari. Tes ini masih berjalan mulus sampai waktu yang sudah ditetapkan yakni pada 10 Maret 2020 lalu.
Namun, tak lama sesudah tes itu berakhir, pemerintah mengumumkan penundaan tes SKB CPNS 2019.
Meski begitu, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 tetap dilaksanakan sesuai jadwal semestinya, yakni pada 22-23 Maret 2020. Pengumuman disampaikan melalui portal resmi penerimaan CPNS di masing-masing Instansi.
2. Ditunda sampai Waktu yang Tak Pasti
Awalnya, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 dijadwalkan terselenggara pada akhir Maret 2020. Akan tetapi, akhirnya tes ini ditunda sampai waktu yang tak pasti gegara Corona.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat menargetkan seleksi ini dapat dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020.
"Namun target tersebut bersifat tentatif berdasarkan situasi nasional dalam penanganan wabah Covid-19 oleh Pemerintah," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
Target itu kemudian tarik lagi oleh pemerintah. Lalu, keluarlah target pelaksanaan yang baru.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut SKB CPNS 2019 diperkirakan terlaksana pada Agustus-September 2020. Tak lama setelah pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan (Dikdin) Formasi Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Juli 2020.
"Selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas (Panitia Seleksi Nasional CPNS) juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat COVID-19," kata Bima lewat keterangan resmi yang dikutip , Selasa (19/5/2020).
3. Titik Terang
BKN akhirnya memastikan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 digelar 1 September sampai 12 Oktober 2020. Pelaksanaan tes dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan jadwal pelaksanaan tes SKB ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.
Paryono mengatakan, jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 sampai dengan 30 Juli 2020. Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai dengan 7 Agustus 2020.
"Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020," katanya seperti yang dikutip dari keterangan resmi BKN, Rabu (29/7/2020).
Selanjutnya, penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2020. Lalu jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Menurut Paryono, pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 hingga 18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020," ungkapnya.
4. Ada Perubahan Aturan Pelaksanaan Tes CPNS 2019
Penyelenggaraan SKB CPNS 2019 kali ini berbeda dari sebelumnya. Tes kali ini digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020.
Setidaknya, ada 4 skema utama yang diterapkan selama dilaksanakannya tes tersebut. Pertama, peserta dibuat berjarak minimal 1 meter pada saat tes dan dikondisikan sesuai protokol kesehatan. Kedua, untuk menghindari penumpukan, sesi per hari hanya ada 3 sesi. Ketiga, peserta dan petugas diwajibkan memakai masker selama tes berlangsung. Keempat, disediakan tempat cuci tangan.
Sebagai tambahan, BKN juga melarang kehadiran pendamping peserta SKB CPNS 2019 di lokasi ujian. Tujuannya tidak lain untuk mencegah lokasi ujian tes CPNS menjadi cluster baru penularan COVID-19.
Lalu, BKN juga membebaskan peserta menentukan lokasi mengikuti ujian SKB CPNS tahun 2019 ini. Tujuannya untuk meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan tes tersebut terkait pencegahan COVID-19. Bahkan, ada juga peserta yang mengikuti tes di luar negeri.
Selain itu, tahapan pelaksanaan seleksinya pun disederhanakan. Sebelumnya, SKB CPNS terdiri dari 3 tahapan kini disederhanakan menjadi 2 tahapan saja.
Adapun kedua tahapan tes tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan bobot 75% dan wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%.
Dengan kata lain, untuk tes SKB CPNS 2019 kali ini tidak menyertakan ujian psikotes.
Perubahan aturan juga terjadi pada proses pengumuman nilai peserta. Nantinya, tidak ada lagi pengumuman nilai peserta dari papan informasi di lokasi ujian. Mengingat papan informasi rentan menjadi titik kerumunan massa untuk melihat hasil tes SKB. Pengumuman akan dilaksanakan secara streaming lewat YouTube dan Website BKN.
5. Aktif Jadi PNS
Pengumuman hasil tes SKB CPNS 2019 sudah keluar per 30 Oktober lalu. Kemudian masuk masa pemberkasan dan penetapan NIP atau Nomor Induk Pegawai.
Untuk jadwal kerjanya sebagai PNS sendiri, menurut Paryono, baru bisa mulai setelah keluar Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari instansinya masing-masing. Terkait kapan mulainya pun tercantum dalam surat tersebut.
Misalnya, ditetapkan pada 1 Januari 2021, maka CPNS 2019 yang lolos harus mulai masuk bekerja sebagai CPNS pada tanggal tersebut.
"Jadi pengiriman (NIP) (CPNS 2019) dari instansi maksimal tanggal 30 November, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 01-12-2020 setelah dari BKN diberikan persetujuan, diterbitkan SK CPNS oleh PPK masing-masing instansi," ungkapnya.