Formasi yang Tersedia pada Seleksi CPNS 2021, Dibuka Usai Mei 2021

Infografis/Daftar PNS  yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella Foto: Ilustrasi PNS (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian Krisabella) Kabar gembira bagi masyarakat yang berminat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah memastikan penerimaan calon PNS atau CPNS akan dibuka setelah Mei 2021.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko menjelaskan, beberapa formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan antara lain di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainya.

"Dibutuhkan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang," ujar Teguh kepada detik.com sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Minggu (27/12/2020).

Pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS 2021 setelah dipastikan posisi itu benar-benar dibutuhkan dalam upaya mendukung pencapaian prioritas pembangunan. Saat ini belum bisa diketahui berapa jumlah setiap formasi yang dibuka.

Yang jelas satu juta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPKP) untuk tenaga guru pada 2021 sudah pasti disediakan. Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak tiga kali seleksi hingga mencapai jumlah kebutuhan.

Sebelumnya, Menteri PAN & RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, berkaitan dengan rekrutmen CPNS tahun depan, tidak akan dilakukan secara besar -besaran seperti tahun sebelumnya.

"Nanti 2021 itu pun juga terbatas sesuai dengan kebutuhan, termasuk sudah mulai banyak dari kementerian-kementerian yang tidak menambah pegawai lagi," katanya.

CNBC Indonesia menghimpun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat mengikuti selekasi CPNS. Berikut perinciannya:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi, termasuk SKCK. (miq/miq)