Jumlah tenaga honorer K2 yang tersisa sekitar 380 ribu nasibnya terkatung-katung.
Mereka harus berjuang sendiri-sendiri lantaran banyak pengurus forum honorer K2 yang diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Salah satu yang lolos seleksi PPPK adalah Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih yang saat ini dalam tahap pemberkasan nomor induk (NI) PPPK.
Dengan status PPPK, otomatis Titi tidak bisa lagi secara fisik bolak-balik Banjarnegara-Jakarta untuk melakukan lobi-lobi ke pusat. Inilah yang membuat gundah anggota PHK2I.
"Sekarang Mbak Titi sudah menyatakan tidak bisa lagi menemani secara fisik di Jakarta karena telah menjadi PPPK. Kami dan kawan-kawan honorer K2 seperti kehilangan induk yang harus berjuang mencari keadilan di negeri ini sendiri," tutur Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Magelang Nunik Nugroho , Kamis (24/12).
Beban makin berat karena dari 380 ribuan honorer K2 yang tersisa itu, lebih dari 200 ribu adalah tenaga teknis administrasi.
Ada kekhawatiran Nunik, tenaga teknis administrasi ini tidak akan diakomodir sampai batas waktu penyelesaian masalah honorer pada 2023.
"Tidak tahu lagi bagaimana memperjuangkan nasib kawan-kawan tenaga teknis administrasi ini. Aturannya belum ada. Dalam rekrutmen PPPK 2021 saja tidak ada formasi untuk tenaga teknis administrasi," keluh tenaga administrasi salah satu SMP negeri di Magelang ini
Nunik juga makin sedih karena dua tahun lagi akan masuk masa pensiun. Kesempatan Ikut tes PPPK hanya dua tahun lagi.
"Tahun depan saya sudah 57 tahun. Andai ada formasi untuk tenaga kependidikan saya bisa ikut tes PPPK. Kalau lulus, setahun saya bisa merasakan gaji layaknya PNS. Namun, ini tidak ada dalam e-formasi untuk tenaga teknis administrasi," ungkapnya.
Dia masih berharap ada kebijakan baru untuk tenaga teknis administrasi agar diberikan kesempatan ikut tes PPPK. Pemerintah jangan hanya fokus kepada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. (esy/jpnn)