pembukaan seleksi PPPK 2021 ini adalah kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh para guru honorer untuk bisa mendapatkan penghasilan yang layak ditengah pandemi yang belum menemukan solusi.
Seleksi PPPK 2021 ini ditujukan bagi para guru honorer atau non PNS dan para lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini belum mengajar.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pemantapan formasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini.
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan di Makassar pihak Dutjen GTK Kemendikbud menyampaikan terkait jadwal persiapan seleksi PPPK 2021 nantinya.
Bahkan Desember ini pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan data base kualifikasi guru dan kebutuhan guru daerah.
Setelah ini selesai pemerintah akan menargetkan dan menyelesaikan regulasi pendukung kualifikasi pendidikan pada Januari 2021.
Pada Februari 2021 ditagetkan menyelesaikan materi pembelajaran bagi para pendaptar dan dibulan-bulan selanjutnya akan diumumkan jadwal seleksi dan juga uji seleksi.
Dalam pertemuan koordinasi di Batam kemarin MenPAN-RB menegaskan supaya daerah segera mengajukan formasi guru supaya maksimal dan sesuai dengan kebutuhan.
Pemantapan persiapan ini akan dilakukan koordinasi lanjutan di Semarang dan Yogyakarta.
Perlu Diketahui bahwa pembukaan pengadaan guru PPPK 2021 ini terdapat banyak perbedaan dengan PPPK sebelumnya.
Perbedaan yang mendasar antara PPPK tahun sebelumnya dengan tahun ini adalah sebagai berikut.
Sedangkan untuk PPPK 2021 :
Selain itu, sampai hari ini banyak sekali beredar persyaratan mengenai Perekrutan PPPK 2021 ini meskipun belum ada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Itulah syarat umum terkait pendaftaran sementara untuk syarat khususnya belum ada ketetapan final.
Sementara untuk mekanisme alur pendaftaran PPPK 2021 guru bisa langsung mengakses melalui Dinas Pendidikan Wilayah atau mengakses melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id ***
Editor: Fahrurrazi assyar
Sumber: Kemendikbud