Persyaratan Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Terbaru dari Ditjen GTK Kemendikbud

Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka /Instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud  

Seleksi pengangkatan guru sebagai Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK 2021 akan segera dibuka pemerintah.

pembukaan seleksi PPPK 2021 ini adalah kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh para guru honorer untuk bisa mendapatkan penghasilan yang layak ditengah pandemi yang belum menemukan solusi.

Seleksi PPPK 2021 ini ditujukan bagi para guru honorer atau non PNS dan para lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini belum mengajar.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pemantapan formasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan di Makassar pihak Dutjen GTK Kemendikbud menyampaikan terkait jadwal persiapan seleksi PPPK 2021 nantinya.

Bahkan Desember ini pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan data base kualifikasi guru dan kebutuhan guru daerah.

Setelah ini selesai pemerintah akan menargetkan dan menyelesaikan regulasi pendukung kualifikasi pendidikan pada Januari 2021.

Pada Februari 2021 ditagetkan menyelesaikan materi pembelajaran bagi para pendaptar dan dibulan-bulan selanjutnya akan diumumkan jadwal seleksi dan juga uji seleksi.

Dalam pertemuan koordinasi di Batam kemarin MenPAN-RB menegaskan supaya daerah segera mengajukan formasi guru supaya maksimal dan sesuai dengan kebutuhan.

Pemantapan persiapan ini akan dilakukan koordinasi lanjutan di Semarang dan Yogyakarta.

Perlu Diketahui bahwa pembukaan pengadaan guru PPPK 2021 ini terdapat banyak perbedaan dengan PPPK sebelumnya.

Perbedaan yang mendasar antara PPPK tahun sebelumnya dengan tahun ini adalah sebagai berikut.

PPPK ditahun sebelumnya :
1. Formasi Guru PPPK terbatas 
2. Setiap para pendaftar diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi. 
3. Tidak adanya materi persiapan untuk pendaftar. 
4. Pemerintah Daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi PPPK
5. Biyaya penyelenggaraan ujian di tanggung oleh Pemerintah Daerah

Sedangkan untuk PPPK 2021 :

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga satu juta guru.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan sampai tiga kali untuk mengikuti seleksi, jika gagal oada seleksi pertama dapat belajar untuk mengulang kembali ditahun yang sama atau berikutnya.

3. Pemerintah menyediakan materi pembelajaran daring untuk membantu pendaftar dalam mempersiapkan dirinya.

4. Pemerintah pusat memastikan anggaran untuk gaji semua para peserta yang lulus seleksi PPPK.

5. Biyaya penyelenggaraan ujian di tanggung oleh Kemendikbud.

Selain itu, sampai hari ini banyak sekali beredar persyaratan mengenai Perekrutan PPPK 2021 ini meskipun belum ada ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

Seperti dikutip dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud menyebutkan bahwa yang berhak mendaftar yaitu:
1. Guru honorer yang telah terdaftar di dapodik baik mereka yang mengajar disekolah negeri maupun swasta
2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik
3. Guru honorer K 2 yang pernah terdaftar di dapodik ataupun data base BKN.
4. Batasan usia pendaftar yakni maksimal berusia 59 tahun per 1 April 2020.

  Itulah syarat umum terkait pendaftaran sementara untuk syarat khususnya belum ada ketetapan final.

Sementara untuk mekanisme alur pendaftaran PPPK 2021 guru bisa langsung mengakses melalui Dinas Pendidikan Wilayah atau mengakses melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id ***

Editor: Fahrurrazi assyar

Sumber: Kemendikbud