Seleksi 1 Juta Guru PPPK Dilakukan Tiga Kali Selama 2021, Sebut Menpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Foto/Dok/SINDOnews

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 tidak dilakukan sekaligus.

Namun, seleksi guru PPPK akan dilakukan bertahap, yakni tiga kali dalam setahun. “Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali yang rencananya juga dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2021,” kata Tjahjo, Senin (14/12). 

Tjahjo mengatakan, rekrutmen satu juta guru PPPK pada tahun depan sesuai dengan kesepakatan mendikbud, menpan, menkeu, mendagri, dan BKN. Saat ini hingga 31 Desember mendatang, pemerintah masih menunggu usulan kebutuhan PPPK formasi guru dari daerah.

Sampai dengan akhir Agustus, hanya 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah terdiri dari 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.

"Pada Januari dan Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut dan diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan," kata dia. 

Tjahjo mengatakan, bersamaan dengan hal tersebut, Kemenpan dan RB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menpan dan RB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, baik dari jalur CPNS maupun jalur PPPK. "Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai pada April-Mei 2021," kata dia.

(mpw)