Strategi Agar Lulus CPNS 2021, Sejumlah Keuntungan Formasi Cumlaude

Atur Strategi dari Sekarang Jika Ingin Daftar CPNS 2021, Ini Sejumlah Keuntungan Formasi Cumlaude

Atur startegi dari sekarang jika ingin daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021, jalur cumlaude lebih banyak keuntungannya.Atur Strategi dari Sekarang Jika Ingin Daftar CPNS 2021, Ini Sejumlah Keuntungan Formasi CumlaudeIlustrasi PNS 

Atur startegi dari sekarang jika ingin daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021, jalur cumlaude lebih banyak keuntungannya.

Seperti diinfokan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 bakal dibuka bulan Maret 2021 oleh Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dari pengalaman terdahulu, pemerintah bakal membuka formasi untuk jalur umum, disabilitas, cumlaude hingga putra dan putri Papua.

Dari berbagai formasi tersebut, ada sejumlah keuntungan yang didapat peserta yang mendaftar untuk formasi cumlaude.

Keuntungan tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan CPNS 2019 lalu, dimana lulusan cumlaude nilai Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) tidak ada passing grade.

Berikut sejumlah keuntungan yang didapat peserta CPNS 2019 saat melamar di jalur cumlaude:

1. Jumlah pesaing dalam jabatan formasi khusus cumlaude relative sedikit dibandingkan jabatan formasi umum, bahkan terkadang kerap jadi formasi kosong.

2. Peluang diterima sebagai PNS semakin besar dikarenakan kemungkinan jumlah pesaing relatif sedikit.

3. Indikator passing grade SKD pelamar khusus cumlaude lebih sedikit, hanya 2 yaitu Nilai Kumulatif sebesar 298 dan Nilai TIU sebesar 85. Sedangkan indikator passing grade SKD pelamar umum ada 4, yaitu passing grade Nilai Kumulatif sebesar 298, TKP sebesar 143, TIU sebesar 80 dan TWK sebesar 75.

4. Passing grade Nilai TKP dan TWK tidak ditetapkan batas minimal/ fleksibel, sedangkan bagi pelamar umum ditetapkan.

Dengan memperhatikan beberapa keuntungan di atas patut dipertimbangkan para calon pelamar lulusan cumlaude memanfaatkan “ke-khusus-an” yang diberikan pemerintah.

Walaupun tidak ada larangan apabila para lulusan cumlaude memilih jalur umum.

Sejumlah pemerintah daerah hingga intansi pusat sudah mulai mengusulkan formasi untuk CPNS 2021.

Pemerintah Daerah Buka Formasi Untuk SMA/SMK:

Pemerintah Kota Denpasar misalnya, mengajukan sebanyak 675 kuota untuk formasi CPNS tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, Sabtu (14/11/2020).

Sudiana mengatakan usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Denpasar.

"Itu usulannya masih secara global yang 675 itu sesuai dengan kebutuhan kami," kata Sudiana.

Ia menambahkan, formasi yang diajukan tersebut meliputi formasi guru atau tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Apalagi menurut Sudiana, tahun 2021 banyak PNS yang pensiun utamanya guru.

Dan menurutnya kebanyakan yang pensiun adalah tenaga kependidikan.

Setelah nantinya jumlah usulan disetujui dari pusat, pihaknya kembali akan melakukan pemilahan.

"Tahun 2021 kan banyak pensiun terutama tenaga pendidik, nanti setelah turun dari pusat, kita yang prioritaskan mana yang kita butuhkan. Ada pensiun ada yang meninggal pastilah formasinya bertambah," katanya.

Namun tak semua usulan yang diajukan tersebut diterima oleh pusat.

"Kami membuat usulan ke pusat, nanti kan pusat yang menentukan berapa dikasi sesuai kebutuhan riilnya. Ini terbatas seperti kemarin paling dapat 300an," katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov Kalimantan Tengah juga sudah mengusulkan kuota formasi CPNS 2021, sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi.

Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalimantan Tengah, Suhufi Ibrahim menjelaskan Provinsi Kalimantan tengah sudah mengajukan kuota CPNS 2021 sebanyak 2.000 lebih Kuota Formasi.

Formasi yang dibutuhkan di Provinsi Kalimantan Tengah antara lain, Tenaga Pendidik, Kesehatan, Administrasi, dan Formasi teknis lainya.

"Benar kami sudah mengusulkan 2.000 lebih formasi CPNS untuk Provinsi ke Kemenpan RB, biasanya kalau diusul segitu, paling tidak separuhnya disetujui, karena tahun 2019 seperti itu," ucapnya.

Sesuai permintaan Kemenpan RB Persyatan CPNS tahun depan adalah sarjana, diploma dan termasuk didalamnya SMK sederajat untuk formasi Penyuluh.

Jadwal CPNS 2021 dari Menpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo berbicara tentang jumlah formasi CPNS 2021.

Pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021, jumlah formasinya diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta.

Adapun CPNS 2021 rencananya dibuka sekitar Maret tahun depan.

Pemerintahan akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021).

Di Penerimaan CPNS 2021, formasi yang dibuka akan lebih banyak yakni lebih dari 1,2 juta CPNS akan direkrut pada CPNS 2021.

Formasi prioritas CPNS 2021 di antaranya:

1. Guru (kuota: 1 juta)

2. Bidan

3. Perawat

4. Dokter

5. Penyuluh pertanian

6. Penyuluh KB

7. Penyuluh PU

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2021.

"Tahun depan sudah kita sepakati untuk adanya pengadaan 1 juta guru. Kemudian pengadaan bidan, perawat, dokter itu lebih kurang 200.000 sekian. Penyuluh pertanian, penyuluh KB, penyuluh PU, dan semuanya harus ada," kata Tjahjo Kumolo dalam peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini.

"Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," sambungnya.

Rencananya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan dibuka pada awal Maret 2021.

Terkait jadwal seleksi CPNS 2021 ini dibocorkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo pada Rabu (4/11/2020).

Hingga saat ini Tjahjo Kumolo belum membeberkan secara rinci terkait jumlah formasi dan formasi apa saja yang akan dibuka.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi.

Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Syarat Umum CPNS

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang. (KOMPAS/RISKA FARASONALIA)

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Dokumen yang harus dipersiapkan

Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar pada jadwal seleksi CPNS 2021 :

1. Pas foto berlatar belakang merah

2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun

3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Surat lamaran

7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi