Seleksi CPNS 2021 ini diperuntukan untuk mengisi beberapa posisi yang kosong. Termasuk untuk posisi yang kosong pada tahun ini karena ditinggal pegawai yang pensiun maupun kuota yang masih kosong di CPNS tahun 2019.
Penetapan formasi juga akan memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah menghitung jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun lalu, tahun ini hingga tahun depan.
Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 487.960 pegawai yang akan pensiun dan sudah pensiun.
Angka ini terdiri dari 180.905 pegawai yang akan pensiun pada tahun 2019, 144.571 pegawai yang pensiun pada tahun ini. Sedangkan untuk tahun depan diperkirakan ada sekitar 162.484 pegawai yang akan pensiun.
Jika dibedah secara rinci jumlah pegawai yang pesiun pada 2019 adalah karena sudah memenuhi batas usia pensiun (BUP) dan non BUP. Untuk pegawai yang pensiun karena sudah batas umurnya ada sekitar 154.816 pegawai dan non BUP adalah sebanyak 26.089 pegawai.
Sebagai gambaran, pada tahun ini tidak dilaksanakan seleksi CPNS. Alasannya karena adanya pandemi Covid-19 dan seleksi CPNS pada tahun 2019 sempat tertunda prosesnya.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan dalam menetapkan formasi, salah satu yang akan diperhatikan adalah menghitung jumlah pegawai yang akan dan sudah pensiun.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada periode 2019-2020 saja ada 325.476 pegawai yang sudah pensiun. Oleh karena itu, proses pengadaan CPNS dilakukan sesuai dengan kebutuhan.***
Editor: Firda Rachmawati