Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 telah mengusulkan 575 formasi untuk mengisi kekurangan guru SD dan SMP dalam Rapat Koordinasi Formasi Guru PPPK Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bersama KemenPAN-RB dan BKN yang diselenggarakan di Pacific Place Hotel Kota Batam, Kepulauan Riau (4-6/12/2020) yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Sukur, S.Pd., M.Pd. di ruang kerjanya, Rabu (23/12/2020) menanggapi pemberitaan rri.co.id, Senin (21/12/2020) “Pemkab Bener Meriah Diminta Perhatikan Nasib Honorer”.
“Sangat tidak benar bahwa Pemkab Bener Meriah dalam hal ini Bupati Bener Meriah Abuya Sarkawi tidak memperhatikan nasib honorer, khususnya tenaga honorer SD dan SMP, sebagaimana yang disebutkan salah seorang mahasiswa asal Bener Meriah Yudi Gayo yang seolah-olah Pemkab Bener Meriah tidak hadir dan tidak memperdulikan tenaga honorer SD dan SMP, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Singkil”, sebut Sukur menjelaskan.
“Pemkab Bener Meriah melalui perwakilan Dinas Pendidikan dan BKPP yang turut hadir dalam rakor tersebut telah mengusulkan 575 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Penerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga guru dengan rincian 448 fomasi untuk guru SD dan 127 guru SMP dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan juga BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota Regional Batam tersebut”, tambah Sukur
“Jadi sangat tidak benar Pemkab Bener Meriah tidak memperhatikan nasib honorer, khususnya tenaga honorer SD dan SMP, sebagaimana yang disebutkan Yudi Gayo, hanya saja ananda Yudi Gayo tidak mengetahui hal tersebut dan beliau juga tidak mengkonfirmasi ke kami”, sebut Kadisdik Bener Meriah tersebut (Dani)