Usulan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat Ajukan 450 CPNS dan PPPK 5.018 formasi

Setelah rekrutmen CPNS formasi 2019 usai, Pemerintah Pusat kembali membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen CPNS dan PPPK diperkirakan akan dilaksanakan sekitar semester kedua 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Muhammad Nasir yang dikonfirmasi Rabu, 23 Desember 2020 mengatakan Pemprov mengajukan usulan formasi CPNS dan PPPK untuk rekrutmen 2021 mendatang. Dengan rincian, untuk formasi CPNS diusulkan sebanyak 450 formasi, sedangkan PPPK sebanyak 5.018 formasi.

“Usulan formasi sudah kita kirim semua. Untuk CPNS kita kirim usulan 450 formasi sedangkan PPPK sebanyak 5.018 formasi,” kata Nasir.

Usulan formasi CPNS 2021 berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK). Sebanyak 450 formasi, yang diusulkan untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis tertentu.

Dalam usulan tersebut, Pemprov kembali mengusulkan formasi CPNS yang tidak terisi dalam rekrutmen tahun 2019. Karena ada puluhan formasi yang tidak terisi, paling banyak formasi dokter spesialis.

Dalam rekrutmen CPNS 2019, dari 3.204 formasi CPNS di NTB, ada 149 formasi yang tidak terisi di Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota. Dengan rincian, Pemprov NTB sebanyak 39 formasi yang tak terisi. Kemudian, Kota Mataram 3 formasi, Lombok Barat 4 formasi, Lombok Tengah 11 formasi, Lombok Timur 12 formasi. Selanjutnya, Lombok Utara 12 formasi, Sumbawa Barat 4 formasi, Sumbawa 32 formasi, Dompu 15 formasi, Bima 12 formasi dan Kota Bima 5 formasi.

Sementara itu, untuk usulan formasi PPPK 2021, Pemprov 5.018 formasi. Formasi PPPK 2021 khusus untuk guru honorer. Sebanyak 5.018 formasi PPPK yang diusulkan tersebut, untuk SMA 2.330 orang, SMK 2.460 orang dan SLB 228 orang. (nas)