Usulan Formasi PPPk 2021 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 6000 Formasi, Guru Wajib Aktifkan Info GTK

Para guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK terlebih dahulu harus melalui sejumlah rangkaian seleksi.DIY Usulkan 6000 Lebih Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK, Guru Wajib Aktifkan Info GTKsetneg.go.id

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

 Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan akan melaksanakan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). 

Pengangkatan tersebut direncanakan akan dimulai pada 2021.

Para guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK terlebih dahulu harus melalui sejumlah rangkaian seleksi. 

Namun, sebelumnya pemerintah daerah harus mengajukan formasi guru yang akan diangkat kepada pemerintah pusat. 

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suherman, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, di DIY saat ini ada sekitar 6.000 lebih guru honorer yang bekerja di SMA/SMK/SLB negeri maupun swasta yang merupakan wilayah kewenangan Disdikpora DIY. 

Pihaknya pun mengusulkan sejumlah 6.000 lebih formasi guru untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pusat mulai 2021.

"Dari paparan menteri, masing-masing daerah supaya mengusulkan kuota. (Yang akan diusulkan) kalau kami data sekitar 6.000-an yang dari SMA/SMK/SLB negeri dan swasta (di DIY). Belum lagi jenjang pendidikan di bawahnya, SD, SMP," ujar Suherman saat ditemui di Disdikpora DIY, kemarin (3/12/2020). 

Ia menjelaskan, dari paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), se-Indonesia akan diangkat 1 juta guru PPPK bagi mereka yang berstatus honorer dan sudah memiliki sertifikat profesi guru. 

Wajib aktifkan Info GTK 

Suherman melanjutkan, saat ini sudah mulai dilakukan tahap verifikasi dan validasi ijazah para guru di platform Info GTK.

Ia menerangkan, Info GTK berisi semacam informasi pribadi masing-masing guru yang terhubung dengan GTK. 

Pihaknya pun sudah menyampaikan surat kepada para kepala sekolah SMA/SMK/SLB agar mengingatkan guru-guru honorer untuk segera mengaktifkan Info GTK. 

"Karena itu pribadi sistemnya. Sekarang tahapnya masih verifikasi ijazah. Setelah itu ada tahap apa lagi kami belum tahu. Jangan sampai guru honorer tidak mendaftar karena ketidaktahuan," ucapnya. 

Suasana audiensi guru honorer non kategori di ruang rapat DPRD DIY, Senin (23/11/2020)
Suasana audiensi guru honorer non kategori di ruang rapat DPRD DIY, Senin (23/11/2020) (TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda)

"Kami mengimbau teman-teman guru honorer untuk mengaktifkan Info GTK dan mempersiapkan diri untuk seleksi. Sekarang dan kapan pun sudah bisa mengaktifkan," sambung Suherman. 

Ke depan, lanjutnya, direncanakan akan ada portal  penerimaan guru PPPK ini.

Guru-guru tetap akan menjalani seleksi, untuk itu Suherman berpesan agar para guru mulai belajar dan mempersiapkan diri. 

Adapun pemerintah pusat akan memberikan kesempatan seleksi hingga 3 kali untuk setiap orang. 

Ditanya mengenai program afirmasi bagi guru-guru untuk lolos seleksi, Suherman mengatakan hal itu kemungkinan tidak ada.

Sebab, kesempatan 3 kali seleksi sudah mengisyaratkan bentuk kemudahan itu sendiri. 

Namun, di tahun ini ada kemudahan tambahan yakni guru yang mengikuti seleksi PPPK maksimal bisa berusia 59 tahun.

Berbeda dari seleksi tahun-tahun sebelumnya yang hanya sampai 45 tahun. 

"Pak menteri sudah mengisyaratkan 3 kali itu mungkin tidak terlalu ada afirmasi. Yang bisa mendaftar sampai usia 59 tahun. Kalau yang dulu-dulu hanya sampai 45 tahun. Itu sudah prioritas, itu sudah kelonggaran untuk guru yang usianya di atas," ungkapnya. 

Adapun terkait jadwal seleksi, hingga saat ini Suherman belum mendapatkan informasi lanjutan.

"Kapan seleksinya belum (diberitahu), formal teknis juga belum dikirim. Masih kami tunggu," tandasnya. 

( tribunjogja )