Usulan PPPk 2021 Kabupaten Pulau Pisang

Pemkab Inventarisasi Kebutuhan Guru Untuk PPPK

Kepala BKPP Pulang Pisau, Ir H Saripudin

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melayangkan surat kepada Pemkab Pulang Pisau. Surat tersebut dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah wilayah.

Menyikapi surat tersebut, Kepala BKPP Pulang Pisau yang juga Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin mengaku, pihaknya segera melakukan inventarisasi data kebutuhan guru tersebut.

“Ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru pada perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” ujarnya

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan inventarisasi data kebutuhan guru dari dinas pendidikan untuk diusulkan kepada Kemenpan-RB sesuai kebutuhan yang diperlukan berdasarkan hasil inventarisasi.

Dia mengaku, tindak lanjut dari surat Kemenpan adalah dengan melakukan koordinasi dan verifikasi data. “Sehingga pemerintah daerah akan menyesuaikan data dan alokasi guru P3K, untuk selanjutnya diserahkan ke tingkat pusat dan menunggu realisasi alokasi yang diberikan untuk Pulang Pisau,” ujarnya.

Setelah melakukan pendataan dan validasi data, pihaknya akan mengusulkan hasil data tersebut melalui Dinas Pendidikan. “Selanjutnnya kita menunggu berapa kuota yang diberikan untuk Pulang Pisau,” ujarnya.

Pihaknya sangat selektif terhadap syarat yang ditentukan Menpan-RB. Sebab guru yang diterima nanti harus benar-benar memenuhi standar kebutuhan daerah. “Sebab sistem gaji yang diberikan sama dengan ASN. Hanya beda status,” kata Saripudin.

Namun demikian, Saripudin menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan rekrutmen guru P3K itu dilakukan. “Kami belum bisa memastikan. Karena harus menunggu kuota dan petunjuk dari Kemenpan-RB. Kita tunggu saja. Nanti kalau kuota sudah ada dan pendaftaran dibuka, tentu akan disampaikan,” tandasnya.