Warga dan Pemerintah Kabupaten Bogor Berkeingina agar dibuka Kembali Penerimaan CPNS

Kabupaten Bogor Barat akan menjadi pemerintahan baru di wilayah Kabupaten Bogor. Keinginan Warga Bogor menyeruak dibukanya kembali penerimaan CPNS.Kabupaten Bogor Barat dan Keinginan Warga Bogor Dibukanya Kembali Penerimaan CPNSIlustrasi keinginan warga Bogor dibukanya kembali penerimaan CPNS Berdirinya Kabupaten Bogor Barat tinggal menunggu waktu. Sebab, tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat Bogor Barat mempunyai impian.

Mereka bermimpi dapat diterima bekerja sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Bogor Barat.

"Saya berharap pemerintah membuka moratorium PNS. Saya ingin melamar jadi PNS di Pemkab Kabupaten Bogor Barat," kata Surtini warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (21/12/2020).

Menurut Surtini, tak hanya dirinya ingin menjadi PNS untuk pemerintah daerah baru tersebut.

Teman satu kampungnya juga mau. Sebab, menjadi PNS saat ini menjanjikan masa depan.

"Sekarang mah, PNS menjanjikan. Tidak bisa jadi PNS, jadi istri PNS juga gak apa=apa," seloroh Surtini.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Penataan Wilayah pada Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bogor Eko Mujiarto, menyatakan bahwa untuk penerimaan CPNS Pemkab Bogor Barat menjadi keputusan Pemerintah Pusat.

Eko menyatakan bahwa hal yang dilakukan Pemkab Bogor bila Pemerintah Pusat dan DPR RI menetapkan Bogor Barat sebagai calon daerah persiapan adalah melakukan seleksi PNS.

Kemudian sarana dan prasarana, serta dokumen yang dibutuhkan oleh daerah persiapan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

Sambil pembenahan seleksi, siapa saja yang akan dilimpahkan ke Kabupaten Bogor Barat dan siapa yang masih tetap di Kabupaten Bogor sebagai daerah induknya.

Berdasarkan perhitungan dari tim kajian, personel PNS yang akan diserahkan atau dilimpahkan sebanyak 3.898 orang.

"Mereka terdiri dari PNS yang bertugas di Daerah Induk dan PNS yang akan bertugas pada wilayah calon daerah persiapan," ujarnya.

Eko menjelaskan, penyerahan berikutnya adalah sarana dan prasarana berupa aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang berada pada calon Daerah Persiapan Kabupaten Bogor Barat dengan nilai Rp 49 milliar.

Sarana dan prasana itu dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, jalan dan jaringan irigasi, dan aset tetap lainnya.

Dia menyebut, jumlah uraian biaya dukungan dana dan penyerahan personil, sarana dan prasarana serta dokumen sebagaimana yang dimaksud itu akan dilaksanakan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi pada Maret 2021.

"Mungkin di inspektoratnya berapa orang dikirim ke sana, di sekda berapa orang nanti dikirim kesana, dinas operasi terkait juga sebagian dikirim ke sana gitu. Masih bekerja di sini, cuman nanti masuk di calon daerah persiapan Bogor Barat itu," ucapnya.

"Nah begitu nanti dari pusat dan DPR RI menetapkan Bogor Barat sebagai calon daerah persiapan maka dari situ semua sudah mulai bergerak ASN-nya, semuanya dipilah-pilah untuk ke sana, ditata semua di sana," tambahnya

Suntikan Dana Rp 25 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberi dukungan dana sebesar Rp 25 milliar untuk Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB).

Suntikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor itu akan diberikan per-tahun berturut-turut untuk jangka waktu 3 tahun, terhitung sejak pengkajian otonomi baru oleh pusat.

Pasalnya, sebagai Daerah Induk sudah seharusnya membina dan bertanggung jawab memberi kewenangan dalam menjalankan Pemerintahan Daerah Persiapan Kabupaten Bogor Barat.

"Yang jelas Rp 25 milliar itu untuk pos belanja biaya operasional lah seperti pelaksana bupati, pelaksana asisten, pelaksana kepala dinas. Nah, juga biaya belanja seperti sewa kantor, sewa mobil," kata Eko Mujiarto.

Ada 14 Kecamatan 

Menurut Eko,  usulan pemekaran daerah tersebut didasari oleh kepentingan pendekatan pelayanan umum pemerintahan kepada masyarakat, dan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat setempat.

Hal itu mengingat bahwa Kabupaten Bogor sangat luas wilayahnya dengan total 40 kecamatan.

Sedangkan jumlah penduduk saat ini diperkirakan menyentuh 6 juta jiwa, dan hanya diurus oleh satu pemimpin dengan 50 anggota DPRD, dan satu polres.

"Kita optimis justru nanti Bogor Barat akan berkembang lebih cepat," sebut dia.

Menurut Eko, selama moratorium belum dibuka bukan berarti Pemkab Bogor tidak bisa melakukan langkah persiapan.

Sebab, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa untuk memekarkan satu daerah kabupaten/kota harus melalui tahapan daerah persiapan selama 3 tahun.

Hal itu bertujuan agar daerah yang akan dimekarkan sudah siap dalam mengurus dan mengatur kepentingan daerahnya sehingga tidak membebani daerah induknya nanti.

Adapun cakupan wilayah Daerah Persiapan Kabupaten Bogor Barat ini meliputi 14 kecamatan

Ke-14 kecamatan itu adalah Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan, Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Tenjo, dan Parungpanjang, yang terdiri dari 166 desa dengan luas wilayah 37,64 persen dari luas daerah induknya.

Sementara jumlah penduduk untuk Kabupaten Bogor Barat yakni 1.521.090 jiwa.  Calon ibu kota "Kalau dari segi kajian sudah lengkap ya, juga keuntungannya banyak seperti pelayanan akan lebih memudahkan, terjangkau, karena calon persiapan ibu kotanya di Cigudeg.

"Walaupun nanti diajukan lagi apakah di Rumpin atau di mana. Nah itu kita dikaji ulang di 2021 nanti kita lihat hasil kajiannya," ucap dia.

Rumpin, Calon Ibu Kota Daerah 

Ia menambahkan, untuk lokasi calon ibu kota daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat sudah dikaji saat itu oleh Institut Teknologi Bandung dan ditetapkan yaitu di Cigudeg.

Namun, penetapan Cigudeg sebagai Ibu Kota terkendala bencana longsor dan banjir bandang pada awal tahun 2020, karenanya daerah yang memiliki potensi kebencanaan ini pun ditunda untuk dikaji kembali termasuk kemungkinan opsi calon ibu kota lainnya yaitu Rumpin.

"Nanti soal Ibu Kota itu akan menyesuaikan karena arahan bupati bisa saja yang dipilih Rumpin karena Cigudeg potensi bencananya sangat tinggi," jelas dia.  

Persiapan daerah otonomi baru Dikutip dari Humas Pemprov Jabar, Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah pusat secara kelembagaan mengapresiasi usulan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat sebagai salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik. 

Akmal mengungkap, total usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru termasuk di dalamnya Kabupaten Bogor Barat yang sudah tertampung di Kemendagri hingga saat ini sebanyak 314 usulan.

"Bogor Barat adalah daerah yang secara penduduk dan aspek lainnya sudah sangat memenuhi untuk dijadikan daerah otonom baru. Jadi ini adalah daerah yang paling siap menurut kami untuk dipertimbangkan menjadi daerah otonom baru," kata Akmal.

"Kalau dirangking Kabupaten Bogor ini berada di posisi teratas untuk dimekarkan dan daerah usulan lainnya di Jabar juga mendapat perhatian dari kami," tambahnya.

Kemendagri menargetkan analisis lanjutan terhadap usulan pembentukan Kabupaten Bogor Barat dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

"Kami akan memonitor selalu perkembangan Bogor Barat, dan yang pasti Bogor Barat akan diberikan tempat terdepan oleh kami," tutur Akmal.

Berita ini telah tayang di Kompas dengan judul "Persiapan Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, Pemkab Bogor Kucurkan Dana Rp 25 M"Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan