Syukuri tugas yang diberikan dengan sebaik mungkin, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jangan langsung menyekolahkan SK
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi secara simbolis menyerahkan SK kepada 154 CPNS formasi umum tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, bertempat di lapangan upacara Sekretariat daerah setempat, Selasa (26/1/2021). Humas Bener MeriahLaporan Budi Fatria | Bener Meriah
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 154 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019.
Bupati Bener Meriah menyerahkan secara simbolis SK CPNS tersebut kepada 3 orang peserta selaku perwakilan dari formasi pendidikan, kesehatan, dan formasi teknis.
Penyerahan SK untuk 154 CPNS tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Forkopimda plus, Sekda, para Asisten, Staf ahli, para Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan para Kepala bagian di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Bener Meriah.
Dalam arahannya, Bupati Sarkawi mengucapkan selamat kepada 154 CPNS yang telah dinyatakan lulus dan berhak menyandang profesi baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuktikan dengan penyerahan SK dimaksud.
Disebutkan, pengangkatan CPNS ini merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan telah diangkatnya 154 CPNS berarti mereka telah resmi untuk mendarmabaktikan seluruh tenaga dan pikiran dalam mengemban amanah melayani masyarakat Bener Meriah.
Lanjut Bupati, menjadi seorang ASN punya konsekuensi.
Konsekuensinya adalah dituntut serius dan sungguh-sungguh untuk bekerja melayani masyarakat di Bener Meriah.
Bupati juga menegaskan, yang sudah dinyatakan lulus di Kabupaten Bener Meriah harus berdomisili di sekitar wilayah kerja, tidak meminta pindah sebelum mengabdikan diri selama 10 tahun di Bener Meriah, dan tidak meminta pindah formasi yang telah ditetapkan.
“Inilah poin-poin penting yang harus anda ingat.
Syukuri tugas yang diberikan dengan sebaik mungkin, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jangan langsung menyekolahkan SK, apalagi disekolahkan hingga 80 persen, ini bisa membuat anda bermalas-malasan bekerja, bermalas-malasan ke kantor, maka dari itu jangan menanamkan niat dihati bila telah lulus langsung menyekolahkan SK anda,”ujar Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala BKPP Kabupaten Bener Meriah, Kamarudin dalam laporannya menyebutkan, Pemkab Bener Meriah mendapat alokasi formasi CPNS tahun 2019 sebanyak 162 formasi yang terdiri dari tenaga pendidik 77 orang, tenaga kesehatan 49 orang, dan tenaga teknis 36 orang, adapun formasi yang terisi sebanyak 155 formasi, dengan rincian tenaga pendidik 76 orang, kesehatan 47 orang, dan tenaga teknis 32 orang.
“Namun salah seorang dari formasi tenaga kesehatan meninggal dunia, sehingga jumlah SK CPNS yang diserahkan pada hari ini sebanyak 154 orang,” sebut Kamarudin.Aceh Tribun