Bupati Nagan Raya Warning CPNS jangan Ada yang Minta Pindah, Meski Dibekingi Orang Tertentu

"Anda sendiri yang melamar kerja di Pemkab Nagan Raya. Jangan pernah Anda berpikir untuk minta pindah."Bupati Nagan Raya Warning CPNS jangan Ada yang Minta Pindah, Meski Dibekingi Orang TertentuDiskominfotik Nagan Raya Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menyerahkan SK Pengangkatan 158 CPNS baru formasi tahun 2019 di halaman Kantor Bupati Nagan Raya di Suka Makmue, Selasa (12/1/2021). 


"Anda sendiri yang melamar kerja di Pemkab Nagan Raya. Jangan pernah Anda berpikir untuk minta pindah. Jika ada yang mengajukan, segera buat surat pengunduran diri," tandas Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham.

Laporan Rizwan |Nagan Raya

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajarannya jangan ada niat minta pindah ke daerah lain meski dibekingi orang tertentu.  "Jika ada yang mengajukan maka segera membuat surat pengunduran diri," kata Bupati Jamin Idham, Selasa (12/1/2021).

Warning tersebut disampaikan Bupati Jamin Idham ketika menyerahkan SK Pengangkatan 158 CPNS baru formasi tahun 2019 di halaman Kantor Bupati Nagan Raya di Suka Makmue.

Penyerahan SK secara simbolis dihadiri sejumlah kepala dinas lingkup Pemkab Nagan Raya dan berlangsung di bawah penerapan protokol kesehatan.

"Anda sendiri yang melamar kerja di Pemkab Nagan Raya. Jadi jangan pernah Anda berpikir untuk minta pindah," tegasnya.

Bupati mengatakan, jumlah CPNS formasi 2019 yang dinyatakan lulus sebanyak 158 orang, namun satu peserta CPNS meninggal dunia sehingga tersisa 157 CPNS. 

"Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tupoksi untuk melayani kepentingan publik secara prima. Saya harapkan CPNS disiplin," ujarnya.

Pasalnya, lanjut Bupati Nagan Raya, saat ini semua pekerjaan menerapkan sistem elektronik sehingga seluruh ASN dapat dipantau terus tingkat kerajinan dan kedisiplinannya. (*)Aceh Tribun