Bupati Pidie Serahkan SK 268 CPNS Formasi Tahun 2019: Tidak Boleh Pindah Selama 15 Tahun

"Nah patuhi aturan di daerah ini. Tidak boleh mengajukan pindah selama 15 tahun atau maksimal 10 tahun," tegas Abusyik.

Bupati Pidie Serahkan SK 268 CPNS Formasi Tahun 2019: Tidak Boleh Pindah Selama 15 TahunBupati Pidie, Roni Ahmad SE didampingi Sekda H Idhami SSos MSi menyerahkan SK CPNS Formasi tahun 2019 di Gedung Pidie Convention Center (PCC) di Sigli, Pidie, Kamis (28/1/2021).     
"Nah patuhi aturan di daerah ini. Tidak boleh mengajukan pindah selama 15 tahun atau maksimal 10 tahun," tegas Abusyik.

Laporan Nur Nihayati | Pidie

Bupati Pidie, Roni Ahmad SE alias Abusyik menyerahkan SK kepada 268 CPNS formasi 2019 secara simbolis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pidie Convention Center (PCC) Sigli, Pidie, Kamis (28/1/2021).

Proses acara berlangsung protokol kesehatan seluruh tamu dan penerima SK dicek suhu dan wajib memakai masker.

Dalam pidatonya, Abusyik mengingatkan supaya CPNS baru ini dapat bekerja sungguh-sungguh.

"Nah patuhi aturan di daerah ini. Tidak boleh mengajukan pindah selama 15 tahun atau maksimal 10 tahun," tegas Abusyik.

Ia juga berpesan supaya CPNS baru ini dapat bersama membangun Pidie ke arah lebih maju. Sebagaimana jurusan dan keahlian dimiliki.

"Kepada para CPNS yang menerima SK hari ini, laksanakan tugas dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab," pesan Abusyik.

Dikatakan, SK yang telah diterima nanti adalah aturan dan keputusan diterbitkan negara.

Maka itu, semua kinerja da acuan kerja adalah dilakoni sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jangan pernah melanggar aturan," pesannya.

136 Formasi Kosong

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mukhlis MSi dalam laporannya mengatakan, Pidie pada perekruitan CPNS tahun 2019 terjadi 136 kosong formasi.

Dirincikan, pada tahun 2019 peserta seleksi CPNS berjumlah 12/633 orang memperebutkan 404 formasi.

Setelah melalui proses lanjang akhirnya sebanyak 268 orang peserta dinyatakan lulus dan telah mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) dari BKN Regional XIII.

Nah, dari 268 CPNS yang mendapatkan SK terdiri dari 193 orang tenaga pendidikan.

Kemudian 42 tenaga kesehatan dan sebanyak 33 orang tenaga teknis.

Dengan adanya penambahan 268 CPNS baru diharapkan adanya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Pidie. (*)Aceh Tribun