Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mamastikan 1.030 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dibuka pada tahun ini hanya dikhususkan bagi guru honorer.
Plt Kepala Disdik Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan formasi PPPK hanya akan diisi guru honorer yang terdaftar di Disdik dan tidak dibuka untuk umum.
"Formasi itu khusus untuk guru honorer saja yang terdata di Disdik, tidak untuk umum," kata Irwan Bangsawan, Rabu (6/1/2021).
Irwan menilai kebijakan pemerintah pusat membuka kuota formasi satu juta guru PPPK sudah tepat. Sebab kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan para guru honorer atau kontrak.
"Artinya kan pendapatan mereka meningkat dengan status PPPK. Ini juga akan mengurangi beban APBD, karena mereka dibiayai pemerintah pusat," ujar dia.
Tidak hanya itu, dia juga menanggapi informasi terkait rencana penghapusan formasi guru pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurut dia, pemerintah harus tetap membuka formasi guru pada seleksi CPNS. Begitu pula dengan PPPK. Apalagi ada batasan usia maksimal 35 tahun pada seleksi CPNS, begitu pula dengan tunjangan pensiun.
"Jadi beda PPPK, beda PNS. Jadi tetap harus ada penerimaan guru di seleksi CPNS," papar Irwan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar, Kadir Masri berharap kuota yang diberikan bisa memangkas jumlah tenaga honorer.
Sebab saat ini, tercatat ada 2.802 tenaga pengajar honorer SD dan SMP se-Makassar. Jika formasi itu dimaksimalkan dan dipenuhi, maka masalah honorer perlahan bisa segera diatasi.
"Makassar dapat jatah 1.030 tenaga guru dari program satu juta PPPK untuk guru. Untuk saat ini kita masih menunggu juga petunjuk lanjutan terkait proses perekrutan," kata Kadir.
Khusus seleksi CPNS, pihaknya sudah mengajukan usulan formasi. Lebih dari 50% dari 778 formasi atau sekitar 450 khusus untuk formasi guru.Selebihnya tenaga kesehatan dam administrasi.
"Belum ada penetapan resmi, tapi yang kita sudah usul yah begitu ada formasi guru sekitar 400-an," ujar dia.
(ag
Vivi Riski Indriani