Politikus Partai Demokrat tersebut meminta pemerintah untuk mengevaluasi terkait rencana tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah penghianatan terhadap perjuangan para tenaga pendidik yang sudah sekian lama mereka mempersiapkan diri untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Ini memukul sekali seolah-olah guru itu tidak punya hak untuk menjadi PNS," ujarnya.
"Kita bisa bayangkan berapa banyak mahasiswa-mahasiswa kejuruan pendidikan atau kejuruan guru, mereka punya cita-cita menjadi PNS dan ingin mengabdi bagi negara melalui pendidikan. Berapa banyak mereka yang sudah bersertifikasi honorer tapi belum bisa menjadi PNS yang tiba-tiba pupus sudah harapannya," imbuhnya.
Ia mengungapkan Komisi X saat ini tengah mengumpulkan data dari Komisi II sebagai mitra BKN terkait alasan formasi guru untuk PNS ditiadakan. Namun demikian, Komisi X tetap meminta penjelasan dari menteri pendidikan terlebih dulu sebagai mitra kerja Komisi X.
"Poinnya kita akan bertanya pada menteri kita dulu setelah itu kita akan lakukan lintas komisi, kita akan betanya dengan komisi yang berkaitan dengan Kemenpan RB ataupun BKN," ungkapnya.