"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.
Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut. Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelas dia.
Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun. Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu .
Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini.
Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut. Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.