Formasi yang Dibutuhkan Pada Seleksi Jalur CPNS dan PPPK 2021

Ilustrasi CPNS 2019 KOMPAS/RADITYA HELABUMIIlustrasi CPNS 2019  
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal merekrut sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Namun untuk pelaksanaan perekrutannya, Deputi bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, masih belum mengetahui secara pasti jadwalnya.

"Jadwal perekrutannya masih akan kami bicarakan dengan instansi pembina jabatan fungsional dan panitia seleksi nasional," kata Teguh , Minggu (10/1/2021).

Tahun ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. Pertama, yakni profesi guru.

Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yg saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar dia.

Namun, lanjut Teguh, tak menutup kemungkinan tahun berikutnya, formasi guru akan kembali dibuka penyeleksiannya melalui jalur CPNS.

"Dalam jangka panjang kita akan buka kembali CPNS guru pada tahun selanjutnya," jelas dia.

Formasi kedua, yakni tenaga kesehatan. 

Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.