Kementerian Agama menyampaikan perkembangan terkini soal rekrutmen guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sejauh ini lobi-lobi Kemenag mulai memberikan perkembangan menggembirakan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat intens berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen guru honorer Kemenag. Seperti guru agama yang mengabdi di sekolah-sekolah umum dan guru madrasah.
"Pak Menag sedang mengupayakan kuota tambahan untuk guru honorer Kemenag. Kuota guru PPPK yang ada baru 9 ribuan. Itu pun untuk honorer K2 sisa hasil rekrutmen PPPK 2019," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Muhammad Zain, Senin (1/2).
Dia mengungkapkan, Kemenag sudah menyurat kepada Ketua Komisi X DPR RI mengenai kebutuhan guru PPPK ini. Sejatinya Kemenag sangat membutuhkan PPPK.
"Alhamdulillah sudah ada kemajuan dengan Komisi X. Kami terus membangun komunikasi agar permintaan tambahan kuota guru PPPK ini ditambah," ucapnya.
Selain dengan Komisi X DPR, lanjutnya, Kemenag juga sedang membangun komunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan BKN.
Apalagi usulan kebutuhan formasi guru dari daerah masih minim. Hal ini bisa jadi peluang bagi Kemenag untuk mendapatkan kuota tambahan.
"Informasi masih minimnya usulan kebutuhan formasi saya juga dengar langsung dari pejabat Kemendikbud. Semoga kuota tersebut bisa sebagiannya untuk kemenag," harapnya.
Zain membeberkan, kebutuhan Kemenag untuk guru PPPK (guru madrasah dan PAI pada sekolah) dan dosen sebanyak 242 ribu kuota. Khusus guru madrasah sebanyak 192 ribuan.
"Semoga kami mendapatkan kuota tambahan tersebut karena semua kita berpikir untuk kepentingan nasional dan mencerdaskan bangsa. Kita sama-sama membangun peradaban untuk Indonesia unggul," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan tapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI pada 18 Januari 2021, mengungkapkan sudah melakukan pembahasan dengan Kemendikbud dan KemenPAN-RB untuk penambahan kuota formasi rekrutmen guru PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021.
Dikatakannya, Kemenag juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.
Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (pendidikan agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan guru dan dosen.(esy/jpnn)