Pemkab Pidie Jaya (Pijay) membekali 114 Calon Pegawai Negeri (CPNS) Formasi 2019 yang dipusatkan di Aula Cot Trieng III Kantor Bupati Pidie Jaya
Pihak Pemkab Pidie Jaya merencanakan pembagian Surat Tugas (SK) penempatan tugas pada Jumat (29/1/2021).
Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat didampingi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Said Abdullah SH MKM, Rabu (27/1/2021) menjelaskan tentang CPNS yang lulus.
Ini sehubungan dengan pengumuman Bupati Pijay, Nomor Peg.810/1540/2020/Tanggal 30 Oktober 2020 lalu tentang daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Pijay tahun anggaran 2019.
Kemudian pengumuman Bupati Pijay Nomor Peg.8101559/2020 tanggal 6 November tentang usulan penetapan NIP CPNS.
"Menindaklanjuti hal tersebut, maka perlu dilaksanakan pembekalan serta penyerahan SK Bupati sekaligus penempatan CPNS formasi 2019 yang pru ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini," sebut Ir Jailani Beuramat.
Sebagai langkah awal sebelum penyerahan SK penempatan tugas, pihak BKPSDM wajib melakukan pembekalan atau orientasi sebelum menjalani tugas pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Pembekalan ini dilakukan selama dua hari mulai 27 sampai 28 Januari serta ditutup dengan penyerahan SK pada Jumat (29/1/1/2021).
"Pada intinya pembekalan (Orientasi) ini wajib dijalani oleh setiap CPNS yang bertugas.
Supaya lebih menyatu dengan lingkungan Pemkab agar lebih leluasa dalam menguasai situasi dan kondisi.
Apalagi yang lolos CPNS di lebih didominasi oleh putra luar daerah, yaitu 94 orang dan selebihnya 20 orang selaku putra daerah," jelasnya.
Ditambahkan Ir Jailani, para CPNS dibekali beberapa materi bidang, yaitu manajemen gaji, perlindungan CPNS, tugas utama hingga pemecatan sebagai sanksi bagi PNS yang tidak taat dalam tugas sebagai abdi negara.
"Termasuk juga pembekalan terhadap ketertiban lalulintas yang langsung di sampaikan oleh Satuan Lalintas Polres Pijay," kata Said Abdullah SH MKM.(*)Aceh Tribun