Desakan dari forum honorer, organisasi guru serta Komisi X DPR RI agar tenaga kependidikan juga diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), direspons Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, pemerintah tidak hanya fokus kepada guru honorer.
Menurut Iwan, pemerintah juga akan memperhatikan tenaga kependidikan atau tendik honorer untuk diangkat menjadi ASN. Namun, penyelesaian secara bertahap.
Pemerintah, kata Irwan, akan mendahulukan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Setelah itu baru beralih pada penanganan tendik honorer.
"Penyelesaian tenaga kependidikan kami rencanakan sesudah rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini merupakan target yang sangat besar dan perlu kita kawal prosesnya dengan baik," kata Dirjen Iwan di Jakarta, Senin (1/2).
Dia menegaskan, walaupun Kemendikbud menyiapkan kuota satu juta guru PPPK, tetapi bukan berarti memasukkan seluruh guru honorer tanpa tes.
Semua guru honorer K2, nonkategori, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) fresh graduate juga bisa ikut mendaftar.
"Jadi yang lulus tes saja yang bisa mengisi kuota satu juta guru. Kalau misalnya tahun ini yang lulus 500 ribu atau 300 ribu, itu saja yang diangkat," terangnya. Bagi yang belum lulus dalam rekrutmen PPPK, mereka bisa ikut dua kali tes lagi.
Sebab, masing-masing peserta diberikan kesempatan tiga kali ikut tes rekrutmen PPPK.
Iwan berharap pada tahun ini banyak guru honorer yang ikut seleksi, sehingga makin banyak guru honorer yang berubah statusnya menjadi ASN.
Sementara itu terkait masalah guru agama, Iwan mengatakan prosesnya sudah tahap pembahasan intens.
Menurut Iwan, Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan formasi yang dibutuhkan, tentunya dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud.
"Untuk guru-guru agama, baik Islam dan agama lainnya, Kemenag menyampaikan formasi yang dibutuhkan, insyaallah, kami di GTK akan terus dorong prosesnya," pungkas Iwan.
Diketahui Komisi X DPR RI sudah membentuk Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN yang diketuai Agustina Wilujeng dari Fraksi PDIP.
Panja itu dibentuk untuk meningkatkan status guru honorer dan tenaga kependidikan menjadi PNS. Kalaupun tidak memungkinkan maka seluruhnya diangkat PPPK tanpa ada yang tersisa.(esy/jpnn)