PGRI Jateng Minta Formasi CPNS Bagi Guru Tetap Ada
Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI Jateng, meminta agar pemerintah tetap menyediakan formasi seleksi CPNS bagi guru di tahun 2021. Sementara terkait pengangkatan status guru melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, PGRI Jateng berharap diutamakan mereka yang usianya diatas 35 tahun.
Ditemui di kantor PGRI Jateng di Kota Semarang, Ketua PGRI Jateng, Muhdi, mengaku awalnya kecewa dengan kabar tidak ada lagi ada formasi CPNS bagi guru. Berita tersebut telah membuat gundah gulana dan diskriminasi bagi para calon guru. Namun, pihaknya kini lega karena pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, telah mengklarifikasi berita tersebut dan menyatakan masih ada formasi CPNS untuk guru, selain pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K saja.
Muhdi berjanji akan ikut mengawal komitmen pemerintah ini dan berharap tidak hanya diberlakukan tahun depan saja, namun juga tahun 2021 ini. PGRI Jateng mencatat kekurangan guru saat ini mencapai 960 ribu dan setiap tahun kekurangan guru rata-rata bertambah 70 ribu guru.
Seperti diberitakan, dipenghujung tahun 2020 para tenaga pendidik dikejutkan dengan kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI yang berencana meniadakan formasi CPNS untuk guru dan diganti dengan P3K, namun kini tenaga pendidik mulai lega setelah pemerintah menyatakan tetap akan membuka CPNS bagi guru<