Pemerintak Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro segera lakukan rekrutmen formasi tenaga pendidik atau guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jumlah formasi tenaga pendidik atau guru PPPK yang sudah diusulkan dan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, BKPP Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono SSTP MM, pada Jumat (15/01/2021) menjelaskan bahwa sesuai program pemerintah, tahun 2021 ini akan dibuka pendaftran 1 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski belum ditentukan jadwal pendaftaran dan pelaksanaan tesnya, namun nantinya para pendafaftar akan diberi kesempatan tiga kali tes.
“Kemungkinan ada tiga atau empat kali tes, tapi yang sudah pasti tiga kali tes. Jika tes pertama gagal bisa mendaftar untuk ikut tes kedua dan jika gagal lagi bisa ikut mendaftar di tes yang ketiga,” tutur Joko Tri Cahyono. Jumat (15/01/2021)
Sementara itu, untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri membutuhkan sebanyak 3.000 lebih formasi tenaga pendidik atau guru, namun dengan melihat anggaran daerah, tidak semua bisa diusulkan tahun ini dan harus menentukan prioritas.
“Saya senang sekali jika bisa diusulkan semua tapi kita juga harus melihat kemampuan keuangan daerah. Saat ini kita sedang menggodok terkait prioritas yang bisa diusulkan,” tuturnya mengimbuhkan.
Joko mengungkapkan bahwa jumlah formasi PPPK tenaga pendidik atau guru yang sudah diusulkan dan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) sebanyak 375 formasi.
Akan tetapi dengan adanya tambahan PPPK yang tidak gabung di BKN, namun tergabung di Kemendiknas, maka usulan harus diperbarui lagi dengan panambahan jumlah.
"Kita masih mengusulkan ke Bupati untuk membahas terkait kemampuan daerah dan prioritas yang mana saja,” kata Joko Tri Cahyono.
Masih menurut Joko, bahwa para peserta yang berhak mengikuti pendaftaran PPPK formasi guru di antaranya adalah yang sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik), dan yang belum mengajar tapi sudah mempunyai sertifikat pendidik.
Sementara pesyaratan atau data pokok yang harus disiapkan di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), formasi yang dituju sesuai dengan ijazah, dan transkip nilai sementara.
"Untuk data tambahan akan di informasikan melalui website bkpp.bojonegoro.kab.go.id maupun media sosial milik BKPP Bojonegoro," kata Joko Tri Cahyono. (red/imm)
Pemerintak Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2021 akan melakukan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk itu, Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro telah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) sebanyak 1.000 formasi, baik untuk CPNS maupun PPPK, namun belum diketahui jumlah yang disetujui atau ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Adapun jumlah formasi yang diusulkan tersebut meliputi Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, Tenaga IT, Bagian Auditor, dan Tenaga Pengadaan. Menurutnya, jumlah formasi terbanyak yang dibutuhkan yaitu Tenaga Pendidik yang semuanya merupakan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (red/imm)