sekretaris Forum PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo.
Berkat perhatian Jokowi, honorer K2 yang selama ini statusnya menggantung karena tidak jelas status Kepegawaiannya, mulai tahun ini sudah terang benderang.
"Terima kasih Bapak Presiden yang telah menyelamatkan honorer K2 dengan mengakomidir menjadi PPPK. Kami juga berterima kasih kepada DPR, MenPAN-RB, Menkeu, Mendagri, BKN, dan BKD serta semua pihak yang telah bahu membahu menyelamatkan nasib honorer K2," kata Rikrik , Rabu (13/1).
Bagi honorer K2 dan non K2 baik pendidik maupun tenaga kependidikan yang belum terakomodir menjadi PPPK, dia berharap bisa lulus seleksi tahun ini.
"Perubahan status dari honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) semoga menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melayani masyrakat lebih baik lagi," ucapnya.
Dia juga berharap perubahan status menjadi ASN bisa mendukung program pemerintah menjadikan SDM unggul dan berkualitas.
"Selamat bagi honorer K2 yang sudah menerima NIP dan SK PPPK. Bagi yang belum mudah-mudahan segera diproses dan tidak melebihi bulan ini," tegas Rikrik.
Terkait imbauan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana agar masa kontrak PPPK lima tahun bagi yang masa pensiunnya masih panjang, disambut positif. Dia berharap, imbauan itu ditindaklanjuti daerah agar PPPK bisa bekerja dengan tenang. (esy/jpnn)