Surat Terbuka Honorer K2 Tenaga Kependidikan Teknis Kepada DIrjen GTK Kemdikbud

Surat Terbuka Honorer K2 Tenaga Kependidikan Teknis Kepada DIrjen GTK Kemdikbud
Nunik Nugroho honorer K2 bertemu Mendikbud Nadiem Makarim di ruang Komisi X DPR, rabu (29/1) dini hari. Foto: istimewa  

Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho mengungkapkan kepedihan hatinya lantaran tidak ada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi tenaga kependidikan.

Pemerintah hanya fokus pada perekrutan satu juta guru PPPK yang rencananya digelar April mendatang.

"Mengapa kekurangan tenaga kependidikan teknis tidak menjadi perhatian Mendikbud dan Dirjen GTK. Kami mohon agar tenaga kependidikan diberikan kebijakan sebab tidak bisa dipisahkan dengan tenaga pendidik," tutur Nunik , Jum'at (8/1).

Dia mengungkapkan bagaimana kesedihan tenaga kependidikan yang sudah mengabdi puluhan tahun tetapi tidak mendapatkan kebijakan karena 2022 sudah masuk masa pensiun.

Nunik mengaku sudah menulis pesan kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengenai masalah tersebut. Sayangnya pesan yang dituliskan dalam jaringan pribadi belun dibaca Dirjen Iwan.

"Saya tuliskan surat terbuka semoga dirjen GTK membacanya dan mengambil kebijakan yang pro tenaga kependidikan honorer K2," tandas Nunik Nugroho. (esy/jpnn)

Surat terbuka untuk Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril

Assalamu'alaikum

Mohon maaf Bapak Dirjen GTK Kemendikbud Bapak Iwan Syahril.

Mohon izin, mohon waktu bapak. Izin untuk memperkenalkan nama saya, Nunik Nugrohaningsih.

Status honorer K2, unit kerja SMP N 1 Kajoran Kab. Magelang Propinsi Jawa Tengah.

TMT, 26 Juni 1994, sebagai tenaga kependidikan, tenaga administrasi, 

Bapak Dirjen, mohon kebijakan untuk penyelesaian honorer K2 khususnya tenaga kependidikan, kenapa hanya guru saja.

Keberadaan tenaga administrasi di setiap unit kerja SKPD untuk PNS-nya hanya sedikit. Sebagian besar adalah tenaga honorer.

Kerja kami berada di garda depan dalam menyukseskan pendidikan. Operator Dapodik, administrasi, pustakawan, penjaga sekolah yang sangat dibutuhkan tetapi kebijakan hanya berfokus di guru.

Kenapa kami tidak diberi kebijakan berimbang. Pengabdian yang panjang berpuluh-puluh tahun ini, dengan usia yang semakin kritis.

Mohon kiranya kebijakan 1 juta PPPK untuk guru, juga diberikan untuk tenaga kependidikan di tahun 2021.

Mohon dengan hormat Bapak untuk melihat permasalahan ini. Sudah banyak yang kami haturkan, tangis, jerit pilu tenaga kependidikan. Semoga bisa menjadi pertimbangan Bapak Menteri dan Dirjen GTK.

Sekali lagi mohon maaf Bapak. Kami sangat menunggu kebijakan Bapak. 

Salam hormat

Wassalamu'alaikum